KNews.id – Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk membiayai proyek infrastruktur besar. Pinjaman itu akan dicicil selama masa jabatannya dan ditargetkan lunas pada 2030. Ia menegaskan, pinjaman itu hanya berlaku selama dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Saya jujur saja, tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp 2 triliun. Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang besar,” katanya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026).
Alasan Peminjaman Uang
Menurutnya, keputusan meminjam uang diambil karena kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Pada 2026, dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah berkurang hingga Rp 2,458 triliun. Akibatnya, kemampuan belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menurun.
“Alokasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp 3 triliun,” katanya.
Oleh karena itu, pinjaman dipilih agar beberapa proyek penting tetap berjalan seperti pembangunan underpass di Kota Cimahi dan jembatan layang (flyover).
“Pinjam uang untuk bikin underpass dan jembatan layang. Itu proyek besar. Nanti Cimahi tidak macet lagi karena akan ada underpass,” tutur Dedi.
Dedi memastikan cicilan pinjaman tidak akan melewati masa jabatannya. Ia menargetkan seluruh kewajiban selesai pada 2030. “Selama saya memimpin. Tidak boleh lebih,” tegasnya. “Selama saya memimpin. Tidak boleh lebih,” tegasnya.
Pembebasan Lahan
Selain proyek yang dibiayai pinjaman, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan pembebasan lahan untuk membangun jalan baru di kawasan Padalarang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang selama ini sering terjadi.
Pembebasan lahan direncanakan mulai April 2026. Jalur yang dibebaskan akan menghubungkan Terminal Whoosh, melingkar ke Kota Baru Parahyangan hingga Cipatat.
Dedi menambahkan, pembangunan jalan tersebut akan dilakukan oleh pihak swasta, yakni pengembang Kota Baru Parahyangan. Dengan skema itu, pemerintah provinsi tidak perlu mengeluarkan biaya pembangunan.
“Jadi saya tidak mengeluarkan lagi biaya untuk pembangunannya,” ucapnya.
Rencana pinjaman tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, surat pengajuan dari gubernur sudah diterima dan akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tadi juga disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa kemungkinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pinjaman daerah. Surat Pak Gubernur memang sudah disampaikan ke DPRD,” kata Iswara.




