Oleh : Sutoyo Abadi
KNews.id – Jakarta 3 Februari 2026 – Kalau anda ingin hidup tenang di Indonesia sebaiknya anda jangan sampai tahu apapun yang sedang terjadi, ketika anda tahu segalanya apa yang sedang terjadi otakmu akan meledak dan pecah berantakan
Kita harus lapang dada menerima kritik dari etnolog Belanja Profesor Veth pernah mencela rakyat negeri ini seperti “rakyat kambing yang semangat harimaunya sudah dijinakkan sampai ke kutu-kutunya, karena bekerjanya obat tidur penjajahan …”.
Gubernur Jenderal De Jonge di tahun 1930-an masih juga berkata, Belanda akan menjajah 300 tahun lagi. “Mental bangsa yang paling lunak di dunia (het zachtmoedigste volk ter aarde)”.
Sun Yat Sen sampai mengatakan Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebaskan diri dari penindasan ibarat “a sheet of loose sand”. Bagaikan pasir yang meluruk dan rapuh. Tiada keteguhan, sehingga mudah ditiup ke mana-mana.
Perjalanan waktu dari tahun 2002 – 2026, bangsa ini ibarat “a sheet of loose sand”, baru ini waktu seperti sadar “Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat … dari Oligarki”
Kita runut dengan pertanyaan akal sehat :
- Apakah Oligarki mengambil alih kedaulatan rakyat Indonesia dengan cara paksa, merampok atau dengan cara kekerasan sehingga harus direbut kembali.
- Kalaulah tetap akan menggunakan diksi merebut, akan merebut dengan cara dan kekuatan apa dan oleh siapa.
- Siap menjadi oposisi dengan dan atau untuk melawan siapa.
Bahkan terpantau ketika teman teman aktifis bertemu Presiden Prabowo Subianto, untuk masalahnya, ada respon :
- Presiden siap bergabung bahkan akan memposisikan paling depan ( terdepan )
- Peran dan fungsi Presiden yang menerima mandat rakyat selama ini berbuat apa.
Kita coba buka tabirnya apa sesungguhnya yang terjadi.
Oligarki mengambil alih “Kedaulatan Rakyat Indonesia” jelas dengan cara damai melalui transaksi jual-beli atau membeli UU dengan harga yang disepakati dari pembuat UU ( DPR dan Pemerintah ).
DPR selalu lancar dalam melakukan transaksi jual UU kepada Oligarki ( asing) jelas atas perintah minimal atas persetujuan masing-masing induk partainya. Pemerintah menyetujui bersama DPR meloloskan hampir semua UU juga dengan cara yang sama penjual mandat _”Kedaulatan Rakyat” kepada Oligarki ( asing).
Partai dan DPR dan Presiden merasa telah membeli “Kedaulatan Rakyat” miliki suara saat Pemilu. Semua terang benderang penyebab _Kedaulatan Rakyat diambil alih Oligarki ( asing ).
Jadi dari pertanyaan diatas yang harus dilakukan oleh Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat ( GMKR ). Alternatif paling logis adalah :
- Pertama, GMKR harus meminta Presiden Pranowo segera ambil kebijakan politik Negara secepatnya kembali ke UUD 45 ( asli )
- Kedua : Bubarkan Partai dan parlemen kalau tetap berperilaku buruk jualan Kedaulatan Rakyat.
- Ketiga : Kalau presiden Prabowo Subianto kesanggupannya bergerak bersama GMKR hanya omon – omon harus di minta mundur secepatnya.
- Keempat : GMKR harus terus-menerus berjuang mencerdaskan rakyat akan hak Kedaulatannya jangan lagi dijual murah di bilik suara dengan segala akibatnya.
(FHD/NRS)




