Seperti diketahui, masalah mengenai tambang ilegal di Indonesia ini memang tak kunjung tuntas. Pertambangan Tanpa Izin atau yang biasa disebut (PETI) justru malah semakin merajalela.
Berdasarkan data Kementerian ESDM pada tahun 2021, terdapat sebanyak 2.700 lokasi diantaranya 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.
- Advertisement -
Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.