Wednesday, June 7, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Genjot Energi Bersih, PLN Terbuka Garap Pembangkit Nuklir

by Hasan
23/05/2023 12:00 PM
in Headline, Infrastruktur, Investasi, Keuangan, Teknologi
A A
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Share on FacebookShare on Twitter

KNews- PT PLN (Persero) mempunyai beberapa skenario dalam mendukung pengembangan transisi energi bersih di Indonesia. Salah satunya, yakni melalui Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Executive Vice President of Energy Transition and Sustainability PLN Kamia Handayani mengatakan, guna mendukung transisi energi, pihaknya tidak hanya berfokus pada satu skenario saja. Karena itu, PLN tidak akan tertutup dalam pengembangan energi nuklir di Indonesia.

“Bahkan nuklir yang belum ada, kita tidak boleh tertutup, tetap kita buka opsi-opsi untuk menggunakan teknologi baru,” ungkapnya dalam acara Green Economic Forum CNBC Indonesia, Senin (22/5/2023).

Baca juga:

Dear Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Kabar Baik untuk Anda, Wajib Tahu, Simak!

Prabowo bukan Cawapres Ganjar, Beathor: Pertarungan Jokowi Vs Megawati Makin Sengit

STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA DI TENGAH DINAMIKA PEREKONOMIAN GLOBAL

Menurut Kamia, dalam membangun transisi energi di Indonesia, setidaknya pihaknya akan membuka 3-4 skenario. Misalnya, seperti skenario penggunaan co-firing untuk menggantikan batu bara dengan biomassa di PLTU.

“Jadi gak semua kita pensiunkan, tetapi ada yang kita pertahankan disertai dengan teknologi co-firing, ammonia, CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan gas kita PLTGU-PLTGU kita gak dipensiunkan, tetapi kita co-firing dengan hidrogen, jadi teknologi-teknologi yang memungkinkan,” paparnya.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) akan menjadi pintu masuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia. Bahkan, pemerintah telah mempunyai kriteria tersendiri untuk pelaksana PLTN di dalam negeri.

Salah satu syaratnya adalah badan usaha yang mempunyai kompetensi di bidang ketenaganukliran. Hal itu termuat dalam pokok-pokok substansi daftar inventarisasi masalah (DIM) rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan (RUU EB-ET).

“Pemerintah mengusulkan pelaksana PLTN adalah badan usaha yang mempunyai kompetensi di bidang ketenaganukliran untuk listrik,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII, Selasa (29/11/2022).

Selain itu, di dalam DIM RUU EB-ET pemerintah juga telah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir (MTN). Adapun MTN ini nantinya mempunyai kewenangan terkait pengkajian kebijakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.

Pemerintah kata dia, juga telah menyetujui substansi terkait persetujuan pembangunan PLTN oleh DPR dan mengusulkan persetujuan dimaksud berlaku untuk PLTN dengan teknologi sebelum generasi ketiga.

Namun untuk pertambangan galian nuklir, pemerintah mengusulkan untuk tidak diatur dalam RUU EB-ET. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur secara detail dalam Undang Undang Minerba.

Di samping itu, pemerintah juga mengusulkan adanya perizinan berusaha EB-ET termasuk nuklir berbasis risiko sebagai legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menjalankan usaha EB-ET.

Sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, peningkatan investasi, peningkatan TKDN, percepatan EB-ET, dan sebagai payung hukum dalam pembinaan dan pengawasan kegiatan pengusahaan EB-ET. (RZ/CNBC)

Tags: Pembangkit Listrik Tenaga NuklirPLNPLTNPT PLN (Persero

Berita Terkait

Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap, Apakah Iuarannya Juga Berubah?
Headline

Dear Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Kabar Baik untuk Anda, Wajib Tahu, Simak!

07/06/2023 4:00 PM
Akui Sudah Bahas Calon Presiden Usungan PDIP dengan Megawati, Jokowi: Capresnya…
Headline

Prabowo bukan Cawapres Ganjar, Beathor: Pertarungan Jokowi Vs Megawati Makin Sengit

07/06/2023 3:00 PM
STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA  DI TENGAH DINAMIKA PEREKONOMIAN GLOBAL
Advertorial

STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA DI TENGAH DINAMIKA PEREKONOMIAN GLOBAL

07/06/2023 1:40 PM

Discussion about this post

Recent News

Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap, Apakah Iuarannya Juga Berubah?

Dear Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Kabar Baik untuk Anda, Wajib Tahu, Simak!

07/06/2023 4:00 PM
Akui Sudah Bahas Calon Presiden Usungan PDIP dengan Megawati, Jokowi: Capresnya…

Prabowo bukan Cawapres Ganjar, Beathor: Pertarungan Jokowi Vs Megawati Makin Sengit

07/06/2023 3:00 PM
STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA  DI TENGAH DINAMIKA PEREKONOMIAN GLOBAL

STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA DI TENGAH DINAMIKA PEREKONOMIAN GLOBAL

07/06/2023 1:40 PM
Faizal Assegaf: Jokowi Dicurigai sebagai Gembala Moeldoko untuk Begal Demokrat dan Jegal Anies

Faizal Assegaf: Jokowi Dicurigai sebagai Gembala Moeldoko untuk Begal Demokrat dan Jegal Anies

07/06/2023 1:35 PM
Penggabungan IndiHome ke Telkomsel Selesai 1 Juli, Telkom (TLKM) Gelar Buyback Saham

Penggabungan IndiHome ke Telkomsel Selesai 1 Juli, Telkom (TLKM) Gelar Buyback Saham

07/06/2023 1:00 PM
Kementerian BUMN Soroti Kinerja Dapen BUMN, OJK Angkat Bicara

Kementerian BUMN Soroti Kinerja Dapen BUMN, OJK Angkat Bicara

07/06/2023 12:00 PM
OJK Pastikan aturan Baru Spin Off UUS Keluar Juli 2023

OJK Masih Investigasi Soal Gangguan Layanan BSI

07/06/2023 11:00 AM
Sah! OJK Restui Dirut dan Komisaris Baru Bank Banten (BEKS)

Sah! OJK Restui Dirut dan Komisaris Baru Bank Banten (BEKS)

07/06/2023 10:00 AM
Ini Alasannya OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

Ini Alasannya OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

07/06/2023 9:00 AM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas

ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas

07/06/2023 8:00 AM

Populer

  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1819 shares
    Share 728 Tweet 455
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    565 shares
    Share 226 Tweet 141

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id