spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
spot_img

Gedung-gedung di Jakarta Bakal di Audit Serentak Mulai Januari 2026

KNews.id – Jakarta 31 Desember 2025  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dalam pemanfaatan bangunan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menjelaskan bahwa audit tersebut merupakan langkah preventif sekaligus mitigasi untuk meminimalkan risiko kebakaran dan kegagalan struktur bangunan.

- Advertisement -

Selain itu, audit ini juga bertujuan memastikan seluruh bangunan di Jakarta telah memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Vera di Jakarta.

- Advertisement -

Audit kelaikan bangunan ini akan menyasar seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah. Audit akan diawali dengan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar periksa tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.

Koordinasi dengan Sejumlah Instansi

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya.

Selain itu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta suku dinasnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta unit kota serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

- Advertisement -

Dia meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. “Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Vera.

(FHD/Lpt)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini