spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
spot_img

Gayus Lumbuun : Mediasi Merupakan Jalan Terbaik Dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

KNews.id – Jakarta, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menegaskan bahwa mediasi merupakan jalan terbaik dalam penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dibandingkan menempuh proses pengadilan.

Gayus menyampaikan pandangannya bahwa saat ini penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi lebih diutamakan dalam berbagai ranah hukum, baik pidana melalui pendekatan mediasi penal maupun dalam tata usaha negara melalui mekanisme dismissal.

- Advertisement -

“Pengadilan memenuhi kemajuan hukum, sebab konsep ultimum remedium merupakan upaya terakhir setelah semua upaya lain, termasuk mediasi gagal, yang semula diharapkan sebagai win-win solution,” ucap Gayus dalam keterangan di Jakarta, Jumat 28 November 2025.

Ia menegaskan bahwa tanpa mediasi, perkara tersebut berpotensi menciptakan polarisasi berkepanjangan. Banyak pihak akan terlibat dan merasa memiliki kebenaran masing-masing, yang justru merugikan negara karena menyebabkan instabilitas.

- Advertisement -

Gayus menyatakan dirinya tidak berada pada posisi membela salah satu pihak. Ia menjelaskan bahwa pandangannya bertujuan agar persoalan tersebut tidak semakin terpolarisasi dalam ruang publik. Dalam konteks ini, ia juga menyampaikan tidak ingin menyerang salah satu pihak, melainkan mendudukkan persoalan secara benar dalam perspektif hukum.

Menurutnya, polemik di tengah masyarakat harus segera disudahi, mengingat potensi dampaknya yang bisa membahayakan kehidupan berbangsa. “Rakyat Indonesia diharapkan tidak terpancing dan memperkeruh suasana,” tuturnya.

Gayus menekankan bahwa apabila nantinya para pihak seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang saat ini berstatus sebagai tersangka, terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan. Berita Pilihan

Sebaliknya, apabila terbukti bahwa ijazah Jokowi palsu, ia menyatakan bahwa hal itu pun akan mendapatkan sanksi hukum yang semestinya.

Ia juga menyinggung bahwa sejauh ini Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi menyatakan bahwa Jokowi benar kuliah di universitas tersebut, telah lulus sebagai Sarjana Kehutanan dan ijazahnya diserahkan kepada yang bersangkutan.

Agenda Polda Metro Jaya

Di sisi penegakan hukum, Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan gelar perkara khusus terkait isu ijazah palsu Jokowi dengan tiga tersangka yang telah diperiksa: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.

- Advertisement -

“Jadi, atas permintaan tiga orang (tersangka yang telah diperiksa), mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus. Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (wassidik) mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat 28 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa setelah gelar perkara khusus dilakukan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh para tersangka, lalu berlanjut pada pemeriksaan lima tersangka lainnya.

“Setelah itu, baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi, ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ucap Budi.

Klarifikasi Akademis dari UGM

Kontroversi terkait keaslian ijazah Jokowi mencuat terutama akibat klaim dari mantan dosen yang meragukan keaslian ijazah serta skripsinya. Sebagian pihak menunjuk pada gaya huruf di dokumen akademik sebagai hal yang mencurigakan.

Namun pihak UGM memberikan penjelasan kontekstual mengenai praktik pencetakan pada masa itu dan menegaskan bahwa sistem penomoran serta metode pencetakan konsisten dengan kebijakan fakultas dan standar administrasi pada era tersebut.

Beberapa rekannya di masa kuliah turut membenarkan bahwa ijazah dan tanda tangan di dokumen Jokowi sesuai dengan standar periode akademik saat itu.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini