spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Garuda Indonesia Mendapat Pinjaman dari Pemerintah sebesar Rp8,5 T

KNews.id- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bakal mendapatkan dana talangan senilai Rp 8,5 triliun dari pemerintah. Namun dana ini bukan berupa bailout dari pemerintah kepada perusahaan tersebut melainkan pinjaman yang harus dikembalikan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan dana ini diperoleh perusahaan karena memiliki utang dalam dolar Amerika Serikat yang akan jatuh tempo. Namun saat ini perusahaan tengah dalam pembicaraan dengan para pemegang sukuk tersebut untuk mengupayakan restrukturisasi.

“Yang bener kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi global sukuk US$ 500 juta (ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B2B). Dan skema dana talangan Rp 8,5 triliun yang masih dalam pembicaraam mekanismenya. Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah,” kata Arya, Kamis (14/5).

- Advertisement -

“Jadi yang benar hanya ada dana talangan (bridging loan) sebesar Rp 8,5 triliun yang disiapkan, gak ada bailout. Jadi ini pinjaman,” tegasnya.

Adapun seperti diberitakan sebelumnya maskapai pelat merah ini akan menerima dana senilai total Rp 8,5 triliun dari pemerintah. Hal ini tertuang dalam dokumen paparan Menteri Keuangan dengan Komisi XI. Dana tersebut masuk dalam kebijakan pemerintah untuk melakukan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Program tersebut disiapkan untuk memberikan stimulus kepada berbagai jenis kalangan usaha mulai dari UMKM, BUMN hingga korporasi.

Garuda memang tengah dilanda kesulitan utang setelah melakukan negosiasi dengan pemegang sukuk perusahaan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membantu keuangan Garuda, terutama dalam membayar utang yang jatuh tempo tahun ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman saat itu mengatakan, bantuan seperti apa yang akan diberikan masih dalam pembahasan secara intens. Adapun utang Garuda Indonesia yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 adalah berupa sukuk global senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000/US$).

“Ini lead-nya Kementerian BUMN, kami sedang pikirkan beberapa alternatif. Insya Allah untuk sukuk itu kan memang bulan Juni (jatuh tempo) kami sedang cari solusi untuk bantu Garuda,” kata Luky melalui teleconference, Jumat (8/5/). (ADE&DBS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini