“Kalau per sektor ada yang menarik lagi. Ada yang literasi tinggi, inklusi rendah. Mungkin ini disebabkan kepercayaan terhadap produk rendah, karena beberapa kasus yang terjadi. Kemudian di berbagai provinsi banyak sekali yang masih di bawah indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan secara nasional,” ujar Friderica.
Ia menambahkan, penyebab kerentanan lainnya, yaitu pengaduan konsumen yang semakin meningkat, baik ke OJK maupun ke pelaku usaha sektor keuangan. Data layanan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), tahun lalu tercatat sebesar 315.918 dan 5% dari jumlah itu adalah pengaduan. Sementara, jika dari data pengaduan yang masuk melalui pelaku usaha jasa keuangan atau PUJK (SiPeduli) pada tahun 2022, pengaduan tentang perbankan sebesar 4.625.392 pengaduan, pasar modal 46.055 pengaduan dan IKNB 6.319.689 pengaduan.




