spot_img
Sabtu, Mei 11, 2024
spot_img

Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat, Bagaimana dengan Pensiunan? Simak Aturannya!

KNews.id – Berita tentang peningkatan upah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 telah menimbulkan kegembiraan di kalangan PNS. Namun, berapa persentase kenaikan gaji PNS di tahun 2024 sebenarnya?

Terdapat usulan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 5% pada tahun 2024. Namun, ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa kenaikan gaji tersebut mencapai 7%.

- Advertisement -

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa upah PNS akan mengalami peningkatan pada tahun 2024, bersama dengan golongan lainnya.

Namun, besaran kenaikan gaji tersebut belum diketahui dengan pasti. Oleh karena itu, PNS Golongan I, II, III, dan IV akan menerima peningkatan gaji pada tahun 2024.

- Advertisement -

PNS golongan III, yang juga dikenal sebagai Penata Muda, merupakan mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan Diploma 4 (D4) atau sarjana (S1), pascasarjana atau magister (S2), atau doktor (S3).

Wacana peningkatan gaji ini muncul sebagai bagian dari rencana perubahan sistem penggajian PNS menjadi sistem gaji tunggal pada tahun 2024.

- Advertisement -

 

Ternyata, kenaikan gaji juga akan dirasakan oleh PNS yang telah pensiun.

Sistem gaji tunggal ini memastikan bahwa PNS mendapatkan upah yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan mereka.

Jika sistem gaji tunggal diterapkan, ada kemungkinan gaji PNS akan meningkat hingga 10 kali lipat.

Penerapan sistem gaji tunggal dipilih karena rentang gaji pokok PNS antara golongan terendah dan tertinggi tidak terlalu jauh.

Saat ini, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan. (Zs/AB)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini