spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Fuad Bawazier: Utang Negara untuk Pembiayaan Rutin tidak Pernah terjadi selama Orba!

KNews.id- Utang Indonesia membengkak, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa utang Indonesia per 30 November 2022 sudah tembus Rp 7.554,25 triliun. Kemenkeu mengklaim bahwa utang Indonesia masih dalam batas aman dan wajar karena dalam UU 17/2003 batas rasio utang pemerintah yakni 60 persen, sedangkan saat ini masih ada di angka 38,65 persen.

Merespons hal itu, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menuturkan pemerintah seharusnya tidak melihat batas aman utang negara dari rationya terhadap PDB yang masih di bawah ketentuan UU yaitu maksimal 60 perseen Produk Domestik Bruto (PDB).

- Advertisement -

“Tetapi harus dilihat dari kemampuannya membayar kembali baik pokok dan bunganya yang semakin lama semakin besar rationya terhadap penerimaan pajak,” kata Fuad ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (25/12).

Fuad menjelaskan, penggunaan utang yang jor-joran untuk proyek yang tidak jelas belum pernah terjadi pada era orde baru. Ia pun meminta pemerintah disiplin dalam mengelola anggaran negara. Selain itu, jelas Fuad, penggunaan utang untuk pembiayaan rutin juga tidak sehat.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini