Fuad menambahkan, Presiden Jokowi terlalu berambisi untuk membangun IKN, hanya karena alasan UU IKN telah terbit.
“Tapi Pak Presiden kan lagi lagi ngotot karena alasan sudah ada UU-nya. Padahal itu UU disetujui karena politik bukan hasil studi kelayakan. Kelak juga akan dengan mudah dibatalkan karena politik,” tutupnya. (AHM/SN)





