spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Fraksi Demokrat DPRD DKI Yakin KLB tidak akan Disahkan

KNews.id- Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Misan Samsuri menyatakan keyakinan pihaknya kalau Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko tidak akan disahkan kementerian hukum dan HAM. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menurutnya adalah pemimpin yang sah.

Misan menyampaikan itu selepas deklarasi pembacaan ikrar setia oleh anggota dan staf Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/8). Misan menampik deklarasi ini sebagai bentuk kekhawatiran. Menurutnya deklarasi tersebut untuk menunjukkan bahwa mereka tetap tegak lurus mendukung AHY sebagai ketua umum partai.

- Advertisement -

“Kami tidak khawatir dan yakin bahwa Menkumham tidak akan mengesahkan kubu KLB abal-abal. Justru kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa AHY yang sah. Ini bentuk kegiatan, supaya masyarakat melihat kekompakan kami di DPRD DKI Jakarta. Jangan sampai masyarakat terbelah opininya dan supaya masyarakat juga paham,” tutur Misan usai pembacaan ikrar di Gedung DPRD DKI.

Misan juga meyakini sebagai kader dirinya berada di barisan yang benar dan bukan abal-abal. Buktinya, kata dia, deklarasi kesetiaan ini bukan hanya dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta saja, tapi kader di berbagai lokasi lainnya.

- Advertisement -

“Bukan hanya DPRD DKI saja lakukan deklarasi kesetiaan ini, di DPRD seluruh Indonesia termasuk DPR juga melakukan deklarasi dan sumpah kesetiaan kepada Ketum AHY. Sehingga jikalau ada yang berseberangan, otomatis ia sudah keluar garis ketentuan partai dan sudah melanggar AD/ART tahun 2020 hasil kongres V,” ucap Misan.

Janji setia untuk kepemimpinan AHY di DPRD DKI Jakarta ini diikuti 10 anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat yang dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari. Dalam ikrar setia tersebut, ada lima poin ikrar setia yang diserukan oleh anggota fraksi DPRD DKI Jakarta. Poin pertama,  setia kepada dan akan membela tegaknya Pancasila, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan UUD (Undang-Undang Dasar) NKRI 1945.

- Advertisement -

Kedua, setia dan akan membela tegaknya konstitusi, Undang-Undang Partai Politik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Hasil Kongres ke-V Tahun 2020.

Ketiga, setia kepada kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020-2025 pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Keempat, senantiasa membela dan mempertahankan dengan sekuat tenaga dan sepenuh hati segala ajaran, doktrin, ideologi, manifesto politik, tradisi dan platform Partai Demokrat, serta akan terus-menerus tanpa mengenal lelah mengibarkan panji-panji Partai Demokrat di seluruh wilayah NKRI.

Kelima, akan tetap bersatu, kompak, dan terus menjaga solidaritas sesama kader dan senantiasa memperjuangkan amanat penderitaan dan harapan rakyat demi terwujudnya cita-cita berdirinya NKRI, utamanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (AHM)

 

Sumber: Repk

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini