spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Flashback 2016, Ketika Jokowi dan Menterinya Kompak Bilang Kereta Cepat tidak Memakai APBN!

KNews.id- Negosiasi bunga utang pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diminta pemerintah, belakangan mengundang tuntutan dari sang investor yaitu China, yang meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jadi jaminan pembayaran utang.

Meski tuntutan China tersebut tidak langsung diamini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, namun hal ini bertolak belakang dengan komitmen awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat periode pertama berjalan.

- Advertisement -

Pada tahun 2016, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kala itu, Rini Soemarno, mengungkap bahwa proyek KCJB tidak akan menggunakan dana APBN dan mengeluarkan jaminan dari negara.

“Ini betul-betul tidak ada, tidak menggunakan dana APBN, tidak ada jaminan dari pemerintah, dan tidak ada jaminan dari BUMN. Jaminannya proyek itu sendiri,” ujar Rini dalam sebuah tayangan video singkat yang beredar di media sosial Twitter, Jumat (14/4).

- Advertisement -

Selain itu, Menteri Keuangan periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, Bambang Brodjonegoro, pernah mengatakan hal serupa yang disampaikan Rini Soemarno. Yakni, komitmen antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China, mengenai pembiayaan proyek KCJB, tidak keluar dari APBN.

“Ya dulu kesepakatannya adalah tidak ada anggaran dari APBN langsung termasuk jaminan pemerintah,” katanya dalam video yang sama.

- Advertisement -

Tak cuma pengakuan dari dua pejabat negara itu, dalam video yang sama juga ditayangkan pernyataan Presiden Jokowi, mengenai sumber pembiayaan dan jaminan pembangunan proyek KCJB.

“Bahwa pembangunan Kereta Cepat ini dilakukan B to B, bahwa join antara Indonesia dan China. Oleh sebab itu pembiayaan pembanguan kereta cepat tidak menggunakan APBN dan tidak menggunakan jaminan dari pemerintah,” demikian Jokowi mengatakan pada saat masih menjabat di periode pertamanya.

Bunga utang proyek KCJB tercatat lebih tinggi dari skema dalam proposal awal yang ditawarkan pemerintah, yakni menjadi 3,4 persen dari tawaran awal dua persen.

Selain itu, biaya pembangunan juga membengkak, dari awalnya 6,071 miliar dolar Amerika Serikat menjadi 7,5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 112,5 triliun dengan kurs Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat.

Terkait kenaikan bunga utang ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berdalih, angkanya masih terbilang rendah, jika dibanding bunga utang di negara lain.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini