spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Fit and Proper Test, Calon Wakil Ketua DK-OJK Dukung Transformasi OJK yang Terintegrasi

KNews – Fit and Proper Test, calon wakil ketua DK-OJK dukung transformasi OJK yang terintegrasi. Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mirza Adityaswara melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar hari ini Rabu, 6 April 2022.

Dalam fit and proper test ini, Mirza mengedepankan transformasi OJK yang terintegrasi dalam pengawasan industri jasa keuangan.

- Advertisement -

Mirza mengungkapkan, bahwa dalam mewujudkan pengawasan sektor keuangan yang baik, maka dibutuhkan sosok pemimpin OJK yang memiliki kompetensi.

Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya transformasi untuk terciptanya OJK yang satu dan terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan pengawasan industri jasa keuangan akan lebih baik ke depannya.

- Advertisement -

OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, yang mungkin sampai sekarang masih belum cukup terintegrasi,” ujar Mirza.

Dalam paparannya, Mirza ingin mewujudkan pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen dan pengembangan sektor jasa keuangan yang terintegrasi demi terciptanya stabilitas keuangan dan kesejahteraan Indonesia.

- Advertisement -

Di sisi lain, dirinya menyampaikan 15 substansi yang akan ia lakukan jika dirinya nanti terpilih menjadi Wakil Ketua DK OJK.

  • Amanat UU OJK Tahun 2011 yang harus diwujudkan. Hal ini dilakukan agar sektor keuangan memiliki pedoman dalam menjalankan bisnisnya.
  • Perlunya transformasi untuk terciptanya OJK yang satu dan terintegrasi.
  • Pendanaan, prioritas anggaran dan relokasi SDM dan perlunya dukungan DPR.
  • Menjaga lembaga pembiayaan yang sehat dan pembiayaan produktif.
  • Meningkatkan kompetensi pengawasan investasi asuransi dan dana pensiun.
  • Menjaga market conduct dan governance di pasar modal.
  • Mendorong pendalaman pasar keuangan (pelaku, produk, pasar).
  • Mendorong pelayanan perizinan yang efisien dan terintegrasi.
  • Mendorong inovasi dan ekonomi digital.
  • Meningkatkan peran pembiayaan pelaku UMKM.
  • Meningkatkan peran ekonomi syariah.
  • Perlindungan konsumen yang menyeluruh (Perbankan, IKNB, Pasar Modal, Fintech).
  • Kerjasama dengan kemenkeu, BI, LPS (Institusi KSSK) dan terakhir penegakan hukum sesuai amanat UU OJK dan UU Sektoral.

“Perlu kami sampaikan pentingnya transformasi, dan bahwa kompetensi para pengawas itu diperlukan untuk benahi OJK,” ungkap Mirza. (RKZ/ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini