KNews.id- Pernyataan salah satu Kepala Satgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid yang menyebutkan bahwa pihaknya telah mendeteksi keberadaan buronan Harun masiku mendapat sambutan dari Ketua KPK Firli bahuri.
Dimana sebelumnya, Harun mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah video kesaksian di Watchdoc Documentary yang beredar di sosial media.
Namun ironisnya, Harun dalam pernyataannya mengatakan, bahwa dirinya tak bisa melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku dikarenakan Firli telah membebastugaskan dirinya sebagai penyidik di KPK.
Menanggapi hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa lembaga antirasuah yang dipimpinnya memiliki prosedur baku dan mekanisme penanganan sebuah perkara yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang. Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur,” kata Firli dikonfirmasi awak media, Ahad, kemarin.
Ia menjelaskan, bahwa kesuksesan KPK dalam menangani suatu perkara, bukan didasari satu dua orang. Melainkan sistem dan kelompok yang mengerjakan penanganan perkara tersebut.
“Sukses KPK adalah kerja tim bukan individu. Dir (Direktur) sidik yang mengatur,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku, yang merupakan politisi PDI-P itu sampai saat ini masih belum ditemukan. Setidaknya 16 bulan sudah pelariannya masih belum terdeteksi oleh KPK. (Ade/bcra)