spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Firli ‘Anggap Enteng’ Komnas HAM?

KNews.id- Pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Komnas HAM sampai hari ini masih belum terjadi. Namun, yang dtaang justru anak buahnya, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ia mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (17/6) sore untuk dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran HAM saat tes wawasan kebangsaan (TWK).

- Advertisement -

“Hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan mulai dari landasan hukum, legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai KPK ke ASN,”tegasya, kepada wak media di lokasi.

Ghufron menjelaskan, bahwa pelaksanaan TWK ialah tindak lanjut mengeksekusi Pasal 6 dan Pasal 5 Ayat 6 PP Nomor 41 Tahun 2020. Aturan itu, menurut dia, memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

- Advertisement -

“Kemudian lahirlah Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Pegawai KPK ke ASN, itu kebijakan regulasinya,” sambungnya.

ia menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan TWK itu KPK bekerja sama dengan BKN.

- Advertisement -

”Itu pun berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 bahwa pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan KPK kerja sama dengan BKN, itu dasar pelaksanaannya,” ungkapnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan TWK kata Ghufron, dikakukan pada Maret 2021. Sampai akhirnya para pegawai KPK yang lulus TWK diangkat menjadi ASN per tanggal 1 Juni 2021.

“Jadi, kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021,” tutupnya. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini