KNews.id- Pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS) Aziz Yanuar ikut mengomentari penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“HK dan FS sudah. FI dan kawan-kawan ditunggu. Insya Allah,” kata Aziz Yanuar dalam pesan singkat kepada suaranasional.com, Selasa (9/8).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM. (AHM/SN)