KNews.id– Sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin, 27 Desember 2022 kemarin begitu menyita perhatian publik.
Dalam sidang lanjutan kemarin, terdakwa Bharada E diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli guna meringankan vonis hakim.
Total ada tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa Richard Eliezer dalam sidang lanjutan kemarin.
Ketiga saksi ahli tersebut adalah Guru Besar Filsafat Moral Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis Suseno SJ, Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH, dan Psikolog Forensik DR. Reza Idragiri Amriel, M. Crim.
Namun ada satu ahli yang keterangannya sangat mencuri perhatian majelis hakim.