spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Eks Kabareskrim

KNews.id-Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mulai menuju babak akhir persidangan.

Pekan ini, kelima terdakwa atas kasus tersebut telah selesai menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

- Advertisement -

Dari hasil persidangan, diputuskan jika terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara, terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, kemudian terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup.

Akan tetapi tuntutan yang disampaikan oleh pihak jaksa tersebut bukanlah final, vonis akhir untuk para terdakwa nantinya akan diputuskan langsung oleh majelis hakim.

- Advertisement -

Seperti yang diketahui dari kelima terdakwa, tuntutan pihak jaksa untuk Ferdy Sambo paling menarik perhatian publik.

Bahkan dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Susno Duadji pada Rabu, (18/1/23) diinformasikan jika Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji turut memberikan tanggapannya terkait keputusan JPU yang menuntut pidana seumur hidup bagi terdakwa Ferdy Sambo tersebut.

- Advertisement -

Susno Duadji menuturkan jika kredibilitas hakim sangat diuji dalam tahapan kasus hukum Ferdy Sambo yang sudah mencapai tahapan pembacaan tuntutan jaksa.

Bahkan Susno Duadji juga menyinggung soal video hakim yang beberapa waktu kemarin sempat viral dan dinilai sebagai teror tersebut.

“Ini sangat menarik juga, kita lihat apakah hakim betul-betul independen, terpengaruh, atau bagaimana. Apalagi ada video yang kemarin, yang meneror hakim,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat Susno Duadji.

Susno Duadji juga beranggapan jika posisi hakim saat ini tentunya berada di situasi yang sangat dilematis dan harus ekstra berhati-hati terutama dengan hal-hal yang menyangkut kasus hukum yang tengah ia tangani.

Karena nanti jika saatnya hakim untuk memberikan vonis kepada para terdakwa sudah tiba, pasti akan muncul berbagai macam anggapan dari masyarakat terkait vonis yang diberikan untuk terdakwa.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini