spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Ferdinand Hutahaean Menistakan Agama dengan Menyebut ‘Allahmu Lemah’

KNews – Ferdinand Hutahaean menistakan agama dengan menyebut ‘Allahmu Lemah’. Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menistakan agama dengan menyebut Allahmu lemah di akun Twitter-nya.

“Pernyataan Ferdinand Hutahaean yang menyebut Allahmu lemah sudah masuk pidana menistakan agama. Ferdinand terkena Pasal 156(a) KUHP,” kata praktisi hukum Hans Sutha Widhya SH kepad redaksi www.suaranasional.com, Selasa (4/1/2021). “Ferdinand terancam lima tahun penjara,” ungkapnya.

- Advertisement -

Kata Hans Sutha, pernyataan Ferdinand Hutahean sudah melakukan permusuhan terhadap agama di muka umum. “Sangat jelas Ferdinand melakukan permusuhan terhadap agama Islam,” papar Hans Sutha.

Hans Sutha mengatakan, penegakan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ferdinand Hutahaean sangat penting untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa ketentuan Pasal 3 ayat (1) UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, masih berlaku.

- Advertisement -

Demikian juga UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama serta aturan terkait lainnya memang masih berlaku.

Kata Hans Sutha kasus penistaan Agama bukanlah delik aduan yang membutuhkan adanya aduan dari korban.  Tetapi merupakan delik biasa yang bisa langsung diproses dan ditindak oleh pihak Polri.

- Advertisement -

“Polisi segera tetapkan tersangka dan menangkap Ferdinand Hutahaean,” ungkapnya. Ferdinand Hutahaean membuat umat Islam meradang melalui cuitan di akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3, Selasa (4/2/2022).

Pasalnya, cuitannya itu berpotensi membuatnya dianggap telah menghina dan merendahkan Allah SWT, Tuhan umat Islam.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya.DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” katanya. (RKZ/sn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini