spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Ferdinan telah Menghapus Keterangan Status Dirinya “Tak Beragama tapi Bertuhan”

Penyidik harus segera menangkap dan menahan. Ini bukti kuat menghilangkan barang bukti. Ferdinand melecehkan Allah mirip adu domba Ala PKI.

Oleh: Damai Lubis, Pengamat Hukum Mujahidin 212

- Advertisement -

KNews.id- Penyidik harus langsung penjarakan Ferdinan. Pasal bagi dia justru mesti bertambah atau berlapis dan atau selain ujaran kebencian melanggar SARA juga menyampaikan  kebohongan ditambah dengan ” jika ” ia masuk kategori unsur pelanggaran UU  Pornografi karena sengaja pernah meng upload postingan poto dengan memakai Sempak Merahnya.

Kebohongan yang ia sampaikan  “ia mengaku mualaf 2017. Namun, ia menulis statusnya pada 2020 di akun twitternya, tentang dirinya ” Tak Beragama tapi Ber Tuhan ”

- Advertisement -

Jadi berdasarkan hak subjektif penyidik pada pasal 21 KUHAP alasan penahanan  TSK pelaku dikhawatirkan menghilangkan alat bukti dan ini fakta hukum sudah ia lakukan. Bahwa stts ” Tak Beragama ” itu sekarang 7 Januari 2022 telah hapus dr akunnya. Maka tangkap dan langsung tahan Ferdinan eks pelaku “pornografi ”  sempak merah. (AHM)

Foto Istimewa

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini