spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Fenomena Demokrasi Cukong, Negara Bisa Apa?

Oleh: Suryanto S.Sos M.Si, Staf Pengajar Komunikasi Poltik pada Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang

KNews.id- PEMILIHAN Umum Kepada Daerah Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat. Pemilukada serentak akan digelar di 270 daerah pemilihan, dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Pemilu sebagai pengejawantahan demokrasi sejatinya sebagai imaginary order bagi rakyat dan merindukan hadirnya tatanan politik dan ekonomi lebih baik.

- Advertisement -

Pilkada adalah arena mendaulat pemimpin daerah, menakar kualitas demokrasi, menguji janji demokrasi, menjawab imaginary order rakyat di negeri ini. Pilkada idealnya adalah arena pencarian bagi calon pemimpin daerah yang paling unggul, bukan arena mencari calon pemimpin korup dan pengkhianat.

Seiring perjalanan waktu, Pilkada langsung sebagai anak kandung reformasi belum memperlihat kualitas demokrasi, yang melahirkan pemimpin daerah berintegritas dan bermartabat. Yang terjadi adalah fenomena maraknya penguasa daerah yang lahir dari proses demokrasi persekongkolan para elit partai dengan para cukong.

- Advertisement -

Pilkada yang sejatinya menjadi arena membangun demokrasi berkualitas justru bergeser menjadi arena transaksional para elite politik dengan aktor bisnis alias cukong.

Dengan melihat realitas seperti ini, kredo demokrasi : Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat, tampaknya makin tidak relevan lagi, atau harus perlu segera di revisi. Sebab dalam kenyatannya sudah tidak menggambarkan realitas sesungguhnya. Yang lebih tepat adalah: Dari Cukong, Oleh Cukong, Untuk Cukong!

- Advertisement -

Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan 92 persen calon-calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) dibiayai para cukong. Akibatnya, pendanaan para cukong dalam pilkada melahirkan kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) yang merumuskan kebijakan sesuai pesanan dan kepentingan para cukong. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Webinar, (11/09).

Dalam kesempatan yang sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan 82 persen calon pilkada didanai sponsor. Siapa sponsor ini? Menurut penulis para cukong seperti yang disampaikan Mahfud MD.

Mencermati penuturan Menko Polhukam dan data KPK di atas, mengisyaratkan bahwa negara sudah sangat ‘risau’ dengan fenomena pilkada langsung saat ini. Apalagi pilkada serentak yang akan digelar akhir taun ini, apa yang disampaikan Menko Polhukan dan KPK membuat kita bertanya-tanya; kemudian negara berbuat apa untuk mengatasi masalah serius ini?

Kontestasi Pilkada belakangan ini tidak lebih sebagai arena pasar gelap yang mempertemukan kepentingan aktor politik dan para cukong. Oleh karena itu, dapat dipahami bila penguasa daerah yang terpilih lebih mengabdi para cukong politik daripada mengabdi kepada rakyat. Inilah paradoks demokrasi, demokrasi yang dikendalikan para cukong.

Alhasil, pemiskinan dan penindasan politik struktural mewarnai kehidupan daerah. Ini sangat ironis dengan semangat ontonomi daerah. Kemudian yang terjadi adalah pemerintah yang dikendalikan cukong berujung kematikan kemanusiaan, membunuh kehidupan. Kriminalisasi terhadap penggiat HAM, masyarakat sipil, aktivis lingkungan, jurnalis, pers, lebih-lebih rakyat marak terjadi manakala bersentuhan langsung dengan aktivitas para cukong.

Politik selalu memiliki dua panggung, panggung depan dan panggung belakang. Panggung belakang inilah ruang para cukong, bermain judi di wilayah kekuasaan. Sementara panggung depan, laksana pasar, apapun suasana dan ritme pasar, dikonsepkan dipanggung belakang.

Pilkada mahal menjadi kesempatan para cukong, khususnya partai politik membangun politik transaksional, saling mempertukan sumber daya kekuasaan (power exchance Resouces) dan memperdagangkan pengaruh kekuasaan (power trading influence). Akibatnya, Pilkada sekadar melahirkan penguasa yang tersandera para oligarki yang berada dalam lingkaran kekuasaan. Feodalisme dan oligarki kekuasaan tidak terhindarkan.

Negara seharusnya malu mengungkap fenomena ini. Mengingat statemen Menko Polhukan dan KPK, adalah sebagai representasi institusi negara. Artinya mereka mengkonfirmasi kegagalan negara menjalankan tugas konstitusional.

Ada dua alasan dalam hal ini; Pertama negara telah mengucurkan puluhan triliun rupiah untuk mendanai Pilkada yang hasilnya ditentukan aliran uang para cukong. Kedua, negara telah mendistorsi konsep demokrasi dalam kampanye ‘pesta rakyat’ karena tidak mampu mengendalikan sistem. Tidak ada keadilan bagi seluruh rakyat bila seluruh proses-proses politik kita ditentukan oleh para cukong.

Ironisnya, negara ikut memastikan demokrasi pancasila dipasung dan terkubur bersama kepongahan. Cukong dibuatkan jalan tol untuk mengendalikan hajat hidup warga negara. KPU, Bawaslu (penyelenggara) TNI dan Polri (pengaman), bahkan lembaga Kejaksaan dan parlemen/ DPR seolah tidak berdaya melawan pola permainan cukong. Negara mengeluarkan puluhan triliunan rupiah untuk pesta pora para cukong.

Sementara di sisi lain, negara tidak bisa membersihkan partai politik dari praktik politik tanpa mahar, politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan serta kegagalan kaderisasi parpol. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, dari 270 daerah pemilihan, terdapat 25 daerah yang memiliki calon tunggal di Pilkada 2020 alias melawan kotak kosong.

Kondisi ini menandakan betapa parpol telah gagal dalam melakukan kaderasisasi partai untuk melakukan kontestasi di masing daerah pemilihan. Semua tahu mahar politik untuk partai politik itu mahal. Akibatnya, para calon tanpa cukong terpental tidak bisa dapat parpol untuk maju di kontestasi pemilukada.

Fenomena pemilu lawan kotak kosong, dan para pengusaha (bukan kader politik) tiba-tiba jadi kader politik dalam perilaku politik kita, bukti akurat cukong yang mengendalikan proses-proses politik. Apalagi cukong lokal terkoneksi denga cukong nasional hingga asing, atau sebaliknya. Akhirnya rayat memililih Gubernur, Bupati, Walikota dan bahkan Presiden Boneka.

Benar adanya bahwa rakyat yang kelihatannya memilih sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Namun cara rakyat nemilih ditentukan cukong. Kedudukan rakyat itu hanya sebagai buruh politik. Uang, sembako, kaos, periuk, permen, nasi bungkus diobral diruang-ruang publik. Sedangkan teror, suap, penyalahgunaan jabatan, merongrong di ruang tersembunyi.

Hal itu yang secara subtantif menegaskan, cukong berdaulat menentukan hasil akhir dari Pilkada. Sejatinya, cukong inilah yang berpesta pora, bukan rakyat. Pertanyaan yang harus dijawab dari pesta demokrasi cukong ini adalah; rakyat dapat apa dari seremoni demokrasi cukong lewat pilkada serentak 2020 nanti?

Pancasila yang digembor-gemborkan itu tidak lebih slogan hampa tanpa makna. Semestinya, pemilu sebagai akronim pemilihan umum diselenggarakan sebagai pesta demokrasi yang menjunjung tinggi dan memperjuangkan hak-hak rakyat secara tertib, jujur, adil, rahasia, damai dan beradab. Bukan konsepsi nalar dan perilaku para elit politik dan cukong untuk merampas hak-hak rakyat.

Jangan sampai pemilu sebagai pesta demokrasi menjadi malapetaka penuh memilukan rakyat. Konsepsi, nalar dan perilaku politik kita dicaplok dari kapitalisme-liberal yang katanya tidak sesuai pancasila itu. Sudah semestinya Negara tidak boleh kalah melawan cukong. Sayang sekali, negara rela menampar dirinya sendiri. Terus Negara bisa apa?. (AHM/dulat)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini