KNews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mencopot dan memenjarakan Direktur Utama PT Taspen yakni Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih jika terbukti melakukan penggelapan dana Taspen Rp300 triliun.
“Kalau ada korupsi, saya copot, saya penjarain. Seperti kalau ada buktinya kayak Asabri atau Jiwasraya,” kata Erick Thohir saat ditemui di Gedung DPR-RI. Namun Erick meyakini tidak ada kasus dugaan penggelapan dana yang disinyalir untuk modal kampanye Calon Presiden pada pemilu mendatang. Karena, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus melakukan audit.
“Kami (Kementerian BUMN) sudah selidiki. Sudah diaudit BPK juga,” pungkasnya.
ANS Kosasih atau dikenal Antonius Kosasih adalah Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen. ANS Kosasih dituding melakukan penggelapan dana Taspen sebesar Rp300 triliun. ANS Kosasih melalui kuasa hukumnya, Duke Arie Widagdo telah membantah tudingan tersebut.
“Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar.”
“Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar,” ucapnya pada 5 September 2022 lalu.
Dugaan kasus ini bermula dari rekaman sang Bos Taspen yang beradu argumen dengan istrinya, Rina Lauwy Kosasih.
Percakapan dengan nada tinggi tersebut diduga berkaitan dengan tindakan pencucian uang yang dilakukan ANS Kosasih.
Nama Antonius Kosasih santer menjadi perbincangan usai adanya tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap Bos Taspen tersebut.
ANS Kosasih dituduh mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024, seperti tayangan video yang viral di media sosial. (Zs/Trbn)
Discussion about this post