spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Enggan Temui Mahasiswa Bahas RKUHP, BEM UI Sentil Wamenkumham

KNews – Enggan temui mahasiswa bahas RKUHP, BEM UI sentil Wamenkumham. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria menyebut bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, omong kosong terkait alasannya enggan menemui aliansi mahasiswa dalam unjuk rasa tuntut transparansi RKUHP, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, Eddy mengeklaim bahwa pihaknya sudah mengundang badan eksekutif mahasiswa untuk membahas soal RKUHP pada 26 Juni 2022, namun mahasiswa tidak hadir.

- Advertisement -

Oleh karenanya, ia merasa tidak perlu menemui aliansi mahasiswa, termasuk BEM UI, dalam aksi di DPR/MPR RI, Selasa kemarin.

“Prof Eddy, Anda jangan hanya omong kosong saja. Kami sudah memberikan langsung catatan dan rekomendasi aliansi mahasiswa saat kita bertemu,” kata Bayu kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

- Advertisement -

Pertemuan itu, menurutnya, terjadi pada 14 Juni 2022. Saat itu, aliansi mahasiswa bertemu dengan Eddy dan menyampaikan sejumlah catatan kepadanya.

“Repsonsnya pada waktu itu katanya akan dipertimbangkan lagi,” kata dia. “Bahkan kami juga sudah memaparkan mengapa kami mengritik berbagai pasal yang akan mencederai demokrasi dan mengkhianati Reformasi,” lanjut Bayu.

- Advertisement -

Ia pun menganggap bahwa pertemuan dengan Eddy sebagai hal yang percuma.

“Percuma juga kalau Wamenkumham menemui kami, tapi tidak pernah mau mendengar kami,” ujar Bayu.

Aksi Selasa kemarin oleh aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP dilakukan karena mereka menilai tidak ada perubahan berarti dalam sikap pemerintah dan DPR terkait RKUHP. Hingga sekarang, pemerintah masih juga menolak membuka draf RKUHP.

Pasal-pasal bermasalah di dalamnya pun belum diketahui nasibnya, apakah diperbaiki, dihapus, atau tetap ada dalam draf tersebut.

Tertutupnya pembahasan RKUHP membuat publik saat ini hanya dapat mengakses draf pada 2019 lalu, ketika RKUHP batal disahkan lantaran gelombang penolakan yang begitu masif di banyak daerah.

“Ini ibarat lempar batu sembunyi tangan. Pemerintah melempar ke DPR, DPR juga melempar lagi ke pemerintah. Jangan main kucing-kucingan dengan rakyat,” ujar Bayu.

“Tidak dibukanya draf RKUHP terbaru ke publik adalah bentuk tidak terwujudnya good governance dan cacatnya proses pembuatan peraturan di negeri ini,” jelasnya.

Bayu mengakui bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama dalam waktu dekat untuk menentukan sikap selanjutnya terkait RKUHP. (RKZ/kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini