KNews.id – OTT KPK tampaknya akan terus dilakukan, meski kabarnya terjadi kebocoran informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Fakta OTT KPK bocor ini bisa Anda cermati di sini, yang mengakibatkan OTT tersebut gagal dilakukan.
Penyelidikan tersebut ditujukan untuk penanganan perkara dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di kementerian terkait. Namun hal ini bocor, dan mengakibatkan OTT gagal dilakukan, yang dikabarkan bahwa kebocoran ini juga menarik nama-nama besar di instansi yang ada.
Pertama, Diduga Melibatkan Ketua KPK dan Menteri
Dugaan ini muncul setelah penyidik menggeledah kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM berinisial IS. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan data atau berkas yang bocor di dalam kantor tersebut. IS sendiri mengaku mendapatkan dokumen tersebut dari Menteri ESDM, yang kemudian diduga berasal dari Ketua KPK.
Jelas saja ini dugaan serius karena tertuju pada dua nama spesifik. Ini mengapa, penindaklanjutan atas perkara ini akan terus dilanjutkan untuk mendapatkan titik terang dari kasus tersebut.
Berujung pada Pengilangan Jejak
Kebocoran data yang terjadi terkait rencana OTT KPK ini kemudian berujung pada upaya-upaya penghilangan jejak pada kasus korupsi yang sedang diselidiki ini. Tidak sedikit dari pihak yang diduga terkait kemudian mengganti nomor seluler yang digunakan, mengganti kendaraan, mengurangi pertemuan, atau mengurangi komunikasi dengan berbagai pihak.
Jelas saja hal ini membuat penyelidikan yang dilakukan semakin sulit, karena otomatis bukti yang dikumpulkan akan semakin sulit ditemukan.
Belum Dapat Dilanjutkan ke Penyidikan
Kurangnya bukti dan gagalnya rencana operasi tangkap tangan dari KPK ini juga menyebabkan tidak bisanya penyelidikan yang dilakukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adanya kesulitan mengumpulkan bukti dan gagalnya OTT menjadi hal utama yang memicu kondisi tersebut.
Dugaan kebocoran tersebut juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, untuk ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bertindak secara Profesional
Pihak KPK sendiri menyebutkan bahwa siapa saja yang menghalangi proses yang tengah berjalan dalam upaya pemberantasan korupsi kemudian akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. KPK akan tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta independen, bebas dari intervensi berbagai pihak lain baik internal maupun eksternal. (Hfz/SN)