- Jabatan Presiden Seumur Hidup
Soekarno menjabat sebagai presiden pertama Indonesia sejak 1945-1967. Empat tahun sebelum lengser, Soekarno pernah dinyatakan sebagai presiden seumur hidup. Keputusan tersebut berdasarkan Ketetapan MPRS No.III/MPRS/1963. Presiden Soekarno menjadi presiden seumur hidup dicetuskan oleh Chaerul Saleh.
Alasannya, hal tersebut untuk mengantisipasi pihak yang ingin menjatuhkan Soekarno. Diketahui, saat itu PKI sedang berada di puncak kejayaan. Sebenarnya Soekarno merasa khawatir apabila dirinya diangkat menjadi presiden seumur hidup sebab akan mencoreng wajahnya di mata dunia internasional. Lantaran terus didesak, Soekarno pun akhirnya melunak.
Keputusan penetapan Soekarno sebagai presiden seumur hidup tersebut dinilai menyimpang UUD 1945. Selain itu, UUD 1945 juga tak mengenal pengangkatan presiden seumur hidup. Hingga akhirnya keputusan pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup tidak berlaku lagi.