spot_img
Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
spot_img

Eks Pimpinan KPK: Pemecatan Endar Priantoro tak Bisa Dilepaskan dari Kasus Formula E

Listyo menolak menarik Endar dengan alasan belum ada posisi yang tersedia di kepolisian untuk ditempati jenderal bintang satu itu. Pada 29 Maret 2023, Listyo mengirimkan surat ke pimpinan KPK yang berisi keputusan memperpanjang masa penugasan Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Surat Listyo itu seperti tak digubris oleh KPK. Sebab, pada 31 Maret 2023, pimpinan KPK mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat untuk Endar. KPK beralasan masa kerja Endar di KPK sudah habis. Endar diberhentikan dari posisinya per tanggal 1 April 2023.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini