KNews.id – Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Agung pada 4 September 2025.
Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,98 triliun dan langsung menjadi perhatian luas publik nasional.
Nadiem diduga memberi arahan penggunaan Chrome OS sebelum kajian teknis rampung. Tindakan tersebut dianggap melanggar prosedur dan memengaruhi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Selain dicegah ke luar negeri sejak Juni 2025, Nadiem menjalani pemeriksaan sambil didampingi pengacara Hotman Paris. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukumnya.
Penetapan Tersangka dan Sorotan Publik
Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan panjang. Lebih dari 120 saksi dan ahli diperiksa terkait proyek pengadaan laptop tersebut.
Nadiem disangkakan melanggar undang-undang pemberantasan korupsi dan KUHP terkait kejahatan dalam penyelenggaraan pengadaan teknologi di Kemendikbudristek.
Sorotan publik makin besar karena Nadiem pernah memimpin transformasi pendidikan digital. Program Chromebook sebelumnya dipuji, kini justru menyeretnya ke ranah hukum.
PT GoTo Gojek Tokopedia menegaskan tidak ada hubungan perusahaan dengan kasus ini. Nadiem telah lama mundur dari manajemen sejak menjabat sebagai menteri.
Kasus ini dianggap menguji integritas pejabat publik. Banyak pihak menilai proses hukum harus transparan dan adil, mengingat dampaknya besar bagi sektor pendidikan.
Pemeriksaan terus dilakukan Kejaksaan untuk memastikan setiap detail. Langkah berikutnya bisa berupa penetapan tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru.
Tanggapan Nadiem Makarim Usai Jadi Tersangka
Usai resmi jadi tersangka, Nadiem menyampaikan penolakan tegas atas tuduhan tersebut. Ia meyakini dirinya tidak bersalah dan mempercayakan segalanya kepada Tuhan.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi. Kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem Makarim sebagaimana dikutip LamonganTerkini.Com dari Antara.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” katanya.
Pernyataan tersebut diucapkan dengan suara bergetar namun tegas. Ia tetap menunjukkan ketenangan meski kecewa dan tampak emosional menghadapi proses hukum ini.
Nadiem juga menyampaikan pesan mengharukan kepada istri dan empat anak balitanya agar tetap kuat menghadapi situasi yang tidak mudah ini.
Ia memasrahkan proses hukum kepada Tuhan sambil berharap kebenaran segera terungkap. Publik diminta mendoakan agar proses berjalan sesuai keadilan.
Hotman Paris, pengacaranya, memastikan akan mengawal kasus ini. Mereka berkomitmen menghadirkan bukti untuk menunjukkan bahwa Nadiem tidak bersalah.
Kasus dugaan korupsi Chromebook menyeret eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke status tersangka. Ia menolak tuduhan dan yakin Tuhan akan melindungi serta kebenaran terungkap.





