“Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas Polsek saja bisa,” cetus Susno.
Menurut dia dari sejumlah alat bukti yang telah ditemukan, seharusnya hakim sudah bisa menyimpulkan apakah kasus ini pembunuhan berencana atau bukan.
- Advertisement -
Dari pemaparannya, fakta yang bisa dijadikan bukti adalah meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Kemudian, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah mengakui menembak Brigadir J.
“Dan katanya yang menyuruh, Bapak itu (Sambo) dan ikut menembak, itu kan sudah cukup alat bukti.