spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Ekonom OJK Mencermati Kenaikan FFR dan Merespons Kebijakan Lanjutan

KNews – Ekonom OJK mencermati kenaikan FFR dan merespons kebijakan lanjutan. Tepat seperti diperkirakan banyak ekonom, pada sidang pengambil kebijakan bulan Juni ini bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve Bank atau The Fed, memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan, Fed Fund Rate (FFR), sebesar 75 basis point (bps). Tentu ada dasar yang kuat sehingga The Fed harus menaikkan suku bunga acuan secara lebih agresif.

Aktivitas ekonomi AS secara keseluruhan tampaknya meningkat setelah turun pada kuartal pertama. Kenaikan pekerjaan telah kuat dalam beberapa bulan terakhir, dan tingkat pengangguran tetap rendah.

- Advertisement -

Inflasi juga tetap tinggi, mencerminkan ketidakseimbangan sisi penawaran dan sisi permintaan terkait pandemi, harga energi yang lebih tinggi dari kondisi normal, dan tekanan harga yang lebih luas.

Invasi Rusia terhadap Ukraina menyebabkan kesulitan manusia dan ekonomi yang luar biasa. Agresi militer dan eskalasi dampaknya menciptakan tekanan tambahan pada laju inflasi dan membebani aktivitas perekonomian global.

- Advertisement -

Selain itu, penguncian wilayah (lockdown) terkait pandemi COVID-19 di Tiongkok kian memperburuk gangguan rantai pasokan global.

Federal Open Market Committee (FOMC) atau Komite sangat memperhatikan risiko inflasi. Komite berusaha untuk mencapai kinerja optimum pada target inflasi 2% dalam jangka panjang.

- Advertisement -

Untuk mendukung tujuan tersebut, Komite memutuskan menaikkan FFR menjadi 1,25% hingga 1,75%.

Selain itu, Komite akan terus mengurangi kepemilikannya pada surat berharga pemerintah AS (Treasury Bills) seperti telah dipaparkan pada Mei lalu.

Dalam menilai sikap kebijakan moneter yang tepat, Komite akan terus memantau berbagai data dan informasi yang diterima dan implikasinya terhadap prospek ekonomi ke depan.

Di sinilah Komite akan siap menyesuaikan sikap (stance) kebijakan moneter sebagaimana mestinya jika muncul risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Komite.

Evaluasi dan asesmen Komite dengan mempertimbangkan berbagai data dan informasi, termasuk perkembangan kesehatan masyarakat, kondisi pasar tenaga kerja, tekanan laju inflasi dan ekspektasi inflasi ke depan serta perkembangan pasar keuangan domestik dan global.

Dari gambaran di atas, maka keputusan The Fed melalui Komite pada 15 Juni 2022 lalu yang dengan suara bulat menaikkan FFR sebesar 75 bps merupakan keputusan yang tepat.

Laju inflasi tahunan yang menyentuh level 8,5% tidak bisa ditahan kecuali dengan menaikkan FFR secara agresif.

Respons Kebijakan Bank Sentral Lainnya

Hampir pasti langkah The Fed akan diikuti oleh bank-bank sentral negara lainnya lantaran inflasi yang melejit.

Bahkan, beberapa bank sentral sudah menaikkan suku bunga acuan jauh-jauh hari sebelum FFR naik sejak April hingga Juni tahun ini.

Dikabarkan Bank Sentral Eropa (ECB) akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps mulai Juli nanti dan membuka potensi kenaikan suku bunga acuan lebih besar pada September untuk mengerem inflasi.

Sebelumnya ECB telah menunda rencana kenaikan suku bunga acuan pada Juni ini. Meski demikian, ECB memastikan kenaikan suku bunga acuan akan dilakukan pada Juli nanti sebagai upaya mengatasi inflasi yang melonjak sebagai kenaikan yang pertama dalam lebih dari satu dekade.

ECB menaikkan perkiraan inflasi tahunan di zona Euro secara signifikan menjadi 6,8% tahun ini dan memperkirakan inflasi akan tetap di atas target 2% pada 2024.

ECB juga memangkas perkiraan pertumbuhan ekonominya. Produk domestik bruto (PDB) untuk 19 negara yang menggunakan mata uang euro ini kini diproyeksikan hanya tumbuh 2,8% pada 2022 dan hanya 2,1% di tahun depan.

Inflasi zona Euro sempat mencapai level tertinggi (8,1%) karena terdampak perang Rusia-Ukraina seiring kenaikan harga minyak dan gas.

Saat ini harga energi hampir 40% lebih tinggi dibandingkan dengan Mei 2021 dan akan tetap tinggi dalam jangka pendek ini.

Jika perang berlanjut, sentimen ekonomi bisa memburuk karena kendala sisi pasokan bisa meningkat, biaya energi dan makanan bisa tetap lebih tinggi dari yang diperkirakan.

Banyak ekonom menilai bahwa ECB bergerak lebih lambat untuk mengatasi inflasi dibandingkan dengan sesama bank sentral di Inggris dan AS yang telah menaikkan suku bunga acuan dalam beberapa bulan terakhir.

ECB memang memiliki tugas yang lebih rumit karena kawasan Eropa lebih langsung terkena dampak ekonomi dari perang di Ukraina.

Untuk itu, ECB terus mencoba untuk mencapai keseimbangan antara menaikkan suku bunga acuan untuk menahan kenaikan harga, tetapi kenaikannya tidak terlalu besar sehingga mampu mengarahkan kawasan Eropa terhindar dari resesi.

Yang pasti, keputusan ECB menaikkan suku bunga acuan dan menyelesaikan program pembelian obligasi mulai 1 Juli adalah langkah tepat. Langkah quantitative easing oleh ECB ini diperkirakan sudah cukup efektif menahan laju inflasi sehingga tidak perlu menaikkan suku bunga acuan lagi di September nanti.

Sejumlah ekonom menilai rencana kenaikan yang lebih besar pada September bisa menjadi kesalahan besar.

Logikanya, harga energi yang lebih mahal akan menekan pendapatan riil konsumen, tingkat konsumsi melemah, lalu menurunkan laju pertumbuhan, sehingga situasi akan menjadi lebih buruk jika ECB melanjutkan kebijakan moneter lebih ketat secara agresif.

Sebelum ECB menaikkan suku bunga acuan di Juli nanti, bank sentral Inggris, Bank of England (BoE), telah menaikkan suku bunga acuan untuk kelima kalinya sejak Desember 2021 yang lalu.

Inflasi yang terjadi di tengah masyarakat jadi alasan kenaikan suku bunga acuan ini. BoE mengatakan akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 1,25% seiring dengan perkiraan PDB yang turun 0,3% pada kuartal kedua 2022.

Langkah BoE ini kemungkinan akan melemahkan kepercayaan konsumen dan sektor bisnis. Namun, pengeluaran rumah tangga dan bisnis diharapkan akan tetap tumbuh dengan baik. Melonjaknya harga makanan dan bahan bakar telah mendorong jutaan warga Inggris ke dalam salah satu krisis biaya hidup terburuk yang pernah ada.

Inflasi harga konsumen tahunan naik menjadi 9% di April lalu, merupakan angka tertinggi sejak 1992. Bahkan, BoE memperkirakan inflasi akan naik sedikit di atas 11% di Oktober nanti.

Maka, banyak ekonom menilai langkah BoE menaikkan suku bunga acuan adalah tepat mengingat selama ini BoE dinilai lebih konservatif dibandingkan dengan The Fed.

Sebuah riset mengatakan kenaikan harga bahan makanan bisa mencapai 15% selama musim panas. Larangan ekspor barang-barang utama, termasuk minyak kelapa sawit (CPO) dari Indonesia, dan perang di Ukraina yang membatasi ekspor dari kawasan itu, bisa menjadi beberapa faktor yang memicu inflasi pangan.

Yang menarik, berbeda dengan langkah The Fed dan BoE, maka Bank Sentral Jepang (BoJ) justru tetap mempertahankan stimulus besar-besaran dan menjaga biaya pinjaman pada level lebih rendah.

Hal ini menandakan tekad BoJ untuk fokus mendukung pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

Bahkan, BoJ juga akan membeli obligasi pemerintah tenor 10 tahun dengan kupon 0,0% dalam jumlah tak terbatas. Langkah dovish BoJ ini memang dimaksudkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Jepang yang bergerak lamban.

Setali tiga uang dengan BoJ, maka pada April lalu bank sentral Tiongkok, People Bank of China (PBOC), juga memutuskan tidak mengubah level suku bunga pinjamannya.

Loan Prime Rate (LPR) jangka waktu satu tahun dipertahankan di level 3,70% dan LPR lima tahun tetap di level 4,60%. Keputusan ini dinilai sebagai sikap waspada pascahambatan ekonomi akibat lockdown COVID-19.

Jadi, berbeda dengan sebagian besar negara-negara ekonomi utama yang mulai memperketat kebijakan moneternya untuk memerangi inflasi, pemerintah Tiongkok telah meningkatkan pelonggaran untuk meredam perlambatan ekonomi.

Meski demikian, perbedaan kebijakan dengan bank-bank sentral utama dapat mendorong arus keluar modal dan menambah tekanan pada yuan.

Dapat disimpulkan bahwa pengambilan kebijakan moneter oleh setiap bank sentral dilakukan secara independen dan objektif mengacu pada perkembangan data dan informasi terkini dan arah ke depannya sehingga keputusan yang diambil tidak harus sama.

Prospek Suku Bunga Acuan di Indonesia

Jika menilik perkembangan ekonomi Indonesia di sepanjang 2021 lalu dan setidaknya sampai dengan semester pertama 2022 ini yang terus membaik, tak berlebihan jika dikatakan semua itu merupakan buah karya dari kebijakan moneter tepat, terukur dan akomodatif yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral.

Ekonomi Indonesia di 2021 tumbuh 3,69%, lebih tinggi dibandingkan dengan capaian di 2020 yang mengalami kontraksi (minus) 2,07%.

Lalu, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2022 tetap kuat, yakni 5,01% (year on year/yoy), melanjutkan momentum pemulihan pada triwulan sebelumnya (triwulan IV 2021) yang 5,02% (yoy).

Kombinasi kebijakan moneter-fiskal-keuangan di satu sisi dan kebijakan kesehatan terkait pengendalian pandemi COVID-19 di lain sisi telah menciptakan sinergi luar biasa yang mampu memacu roda perekonomian seiring melandainya angka kasus positif COVID-19.

Program vaksinasi sebagai game changer, diperkuat dengan disiplin ketat perilaku masyarakat berbasis protokol kesehatan (prokes), terbukti efektif menopang kegiatan perekonomian di semua wilayah Indonesia.

Konsistensi BI dalam mengawal momentum pertumbuhan ekonomi di masa pandemi sejak Maret 2020 hingga akhir semester pertama 2022 terlihat dari tetap dipertahankannya level suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.

Tak hanya itu, kebijakan makroprudensial pun ditetapkan dengan stance akomodatif (propertumbuhan).

Bahkan, ketika inflasi sudah merangkak naik pun BI tetap disiplin mempertahankan level suku bunga acuan. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Mei) 2022 sebesar 2,56% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 3,55%.

Kedisiplinan kebijakan BI terekspos dari hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 Mei 2022 lalu, yang mempertahankan BI7DRR sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Dibandingkan dengan suku bunga acuan negara-negara lain anggota G20 yang sudah bergerak naik karena terpicu lonjakan inflasi, maka besaran suku bunga acuan di Indonesia berada di level menengah. Argentina menjadi negara G20 dengan suku bunga acuan tertinggi, dari 47% menjadi 49% pada Mei 2022 menyusul inflasi tahunan yang mencapai 58%.

Adapun bank sentral Rusia dan Turki mematok suku bunga acuan masing-masing sebesar 14%. Turki tercatat mengalami inflasi tahunan sebesar 69,97% pada April 2022, yang sebagiannya terjadi akibat kenaikan harga energi dan komoditas lantaran efek perang Rusia-Ukraina.

Keputusan BI menahan suku bunga acuan sebesar 3,5% dilandasi pemikiran perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan risiko geopolitik perang Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan ekonomi dan moneter di berbagai negara maju dan berkembang.

Di sini terlihat pengambilan kebijakan moneter oleh BI betul-betul objektif, independen, dan teruji sehingga pasar tidak bisa mendiktenya.

Yang perlu dicermati, ditahannya suku bunga acuan, Lending Facility dan Deposit Facility pada level tetap mengindikasikan stance kebijakan BI yang tetap pro growth.

Namun demikian, sebenarnya BI sudah memberikan sinyal kebijakan yang mengetat secara terukur, terlihat dari kenaikan pemenuhan minimum rasio GWM rupiah untuk BUK (bank umum konvensional) yang pada saat ini sebesar 5,0% menjadi 6,0% mulai 1 Juni 2022; 7,5% mulai 1 Juli 2022, dan 9,0% mulai 1 September 2022.

Sedangkan kewajiban minimum GWM rupiah untuk BUS (bank umum syariah) dan UUS (unit usaha sariah) yang pada saat ini sebesar 4,0%, naik menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022; 6,0% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022.

Secara garis besar keputusan yang diambil BI selama masa pandemi tetap mampu menopang dan menjaga ketahanan sistem keuangan disertai intermediasi perbankan yang melanjutkan perbaikan secara bertahap.

Intermediasi perbankan pada April 2022 melanjutkan perbaikan dibandingkan Maret 2022 dengan kredit tumbuh 9,10% (yoy). Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan Maret 2022 tetap tinggi sebesar 24,79%, dan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga, yakni 2,99% (bruto) dan 0,84% (neto).

Sejauh ini pertumbuhan kredit terjadi di seluruh kelompok bank yang tertuju kepada sebagian besar segmen kredit dengan sektor ekonominya, seiring berlanjutnya pemulihan aktivitas dunia usaha dan rumah tangga.

Dengan kebijakan yang ditetapkan setelah melalui asesmen yang akurat terhadap berbagai variabel ekonomi dan nonekonomi dari domestik dan internasional, hal ini bukan saja mampu menjaga kredibilitas kebijakan BI, namun lebih penting dari itu adalah juga mampu memberikan kepercayaan yang tinggi bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pelaku sektor keuangan dan sektor riil.

Asesmen terhadap risiko geopolitik Rusia-Ukraina, disrupsi rantai pasokan global, langkah penguncian (lockdown) di Tiongkok untuk mencapai zero COVID-19, lonjakan inflasi global karena kenaikan harga, dilakukan untuk mempresisikan kebijakan yang diambil.

Stabilitas ekonomi, moneter dan keuangan yang terdeteksi dari indikator pertumbuhan  ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah serta pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan terjaga dengan baik sesuai target.

Lebih-lebih koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta secara khusus koordinasi bilateral antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sikap BI yang senantiasa mencermati perkembangan inflasi dan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terkendalinya inflasi sesuai sasaran 3,0% ±1 pada 2022 dan 2023 ini menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan rencana bisnisnya.

Dengan kondisi yang makin kondusif, pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) pada 2022 masih sesuai perkiraan, yaitu masing-masing berkisar 6,0%-8,0% dan 7,0%-9,0%.

Sementara, untuk 2023, seiring terjaganya kondisi perekonomian, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit berkisar 8,5% +/- 1.

Sedangkan DPK diperkirakan tumbuh berkisar 7,5% +/- 1. Perkiraan ini juga didorong oleh berlanjutnya bauran kebijakan yang akomodatif hingga 2023, meskipun akan ada evaluasi lebih lanjut, salah satunya terkait dengan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19.

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom dan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan. (RKZ/ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini