spot_img

Dua Saksi Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

KNews.id – Jakarta – Polda Metro Jaya menyebutkan, dua orang saksi tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat 9 Mei 2025.

Bawa Sejumlah Bukti

Rahmat menjelaskan keempat orang tersebut yaitu, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, namun Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit.

“Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang masih berlanjut,” kata Rahmat.

Dia juga menjelaskan ketiga orang tersebut hadir di Polda Metro Jaya juga telah membawakan bukti masing-masing terkait kasus ijazah palsu.

“Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadillah. Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri yang akan memberikan keterangan di kepolisian,” katanya.

- Advertisement -

(NS/Lptn6)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini