spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Dua Bos Telkomsel Diperiksa Polisi terkait Dugaan Korupsi

KNews.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel (Persero) Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Edi Witjara. Pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus korupsi. Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, membenarkan pemanggilan kedua pejabat BUMN di telekomunikasi tersebut. Meski begitu, Denny enggan membeberkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan.

“Mas saya lagi di jalan, (silahkan) kontak mas Aldin,” ujar Denny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5).

- Advertisement -

Dari data yang dihimpun, keduanya akan diperiksa oleh penyidik Subdirektorat V Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Mei 2021 mendatang. Pemeriksaan itu sesuai dengan surat panggilan nomor B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Sementara penyelidikan terhadap kasus tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Dimana, dijelaskan baik Edi dan Setyanto akan diperiksa perihal dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara. (Ade/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini