spot_img

DPR Resmi Berlakukan Kebijakan Hemat Energi dan Operasional

KNews.id – Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR resmi menerbitkan kebijakan efisiensi penggunaan fasilitas operasional di lingkungan kompleks parlemen. Aturan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Jumat (27/3/2026) dan ditujukan kepada pimpinan DPR serta jajaran kesekretariatan.

Kebijakan tersebut mencakup penghematan berbagai aspek, mulai dari penggunaan listrik, air, telepon, bahan bakar minyak (BBM), hingga penyediaan konsumsi dalam rapat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran di lembaga negara.

- Advertisement -

“Menindaklanjuti arahan presiden dan pimpinan DPR untuk melakukan efisiensi di lingkungan kementerian dan lembaga maka Sekretariat Jenderal DPR mengeluarkan kebijakan untuk melakukan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran,” tulis dalam edaran.

Setjen DPR menetapkan sejumlah pembatasan dalam operasional gedung dan fasilitas. Penggunaan listrik diwajibkan dimatikan setelah aktivitas selesai, paling lambat pukul pukul 18.00 WIB. Pendingin ruangan (AC) hanya dioperasikan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

- Advertisement -

Selain itu, operasional lift dan eskalator juga dibatasi pada jam yang sama. Setelah pukul 18.00 WIB, penggunaan lift akan dikurangi hingga 70% sebagai bagian dari penghematan energi.

Penggunaan air dan telepon diminta disesuaikan dengan kebutuhan. Sementara itu, fasilitas olahraga yang menggunakan listrik juga dibatasi operasionalnya hingga pukul 18.00 WIB. Efisiensi juga menyasar kendaraan operasional. Penggunaan BBM untuk kendaraan dinas pejabat, mulai dari pejabat tinggi madya hingga administrator, diminta lebih hemat.

Sementara itu, kendaraan operasional pegawai akan disesuaikan dengan kebijakan kerja fleksibel, seperti work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA). Dalam mendukung efisiensi anggaran, Setjen DPR juga mengatur konsumsi dalam kegiatan rapat. Untuk rapat internal eselon I, konsumsi dibatasi hanya berupa makan besar.

Adapun rapat yang dilakukan secara daring tidak diperkenankan menyediakan jamuan sama sekali. Selain kebijakan internal, pegawai DPR juga diimbau untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sebagai gantinya, mereka didorong beralih ke transportasi umum guna mendukung efisiensi sekaligus mengurangi beban operasional. Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari upaya DPR dalam menekan pengeluaran sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.

(RD/BTS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini