spot_img
Minggu, Januari 25, 2026
spot_img
spot_img

DPR Dorong Sejumlah Kementerian Mulai Berkantor di IKN

KNews.id – Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR Franky Sibarani mendorong percepatan pemindahan sejumlah kementerian dan lembaga negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai langkah ini penting untuk mempercepat transformasi pemerintahan sekaligus memperkuat tata kelola aset negara di ibu kota baru.

“Beberapa gedung dan fasilitas yang kami lihat sudah siap digunakan. Kami mendukung agar kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Kehutanan, atau ATR/BPN bisa mulai dipindahkan secara bertahap,” kata Franky saat mengunjungi IKN, dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 27 Juli 2025.

- Advertisement -

Ia mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan infrastruktur pemerintahan serta memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara efisien dan berkelanjutan. Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi progres pembangunan infrastruktur di IKN yang cukup signifikan.

Selain itu, ia menilai percepatan pemindahan kementerian merupakan komitmen pemerintah dalam merealisasikan pemindahan ibu kota serta mengaktifkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

- Advertisement -

Selama kunjungan, Franky didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Komisi XIII DPR meninjau sejumlah Barang Milik Negara (BMN) di kawasan IKN seperti Istana Negara, Istana Wakil Presiden, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Istana Garuda, Plaza Legislatif, dan Rumah Sakit Umum Pusat IKN.

Basuki menyatakan kehadiran anggota DPR di IKN merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Ia menekankan transformasi kelembagaan di IKN harus diiringi dengan sistem pengelolaan yang modern dan terintegrasi. “Ini bukan sekadar soal pindah kantor, tapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien,” ujar Basuki.

Ia berharap masukan dari DPR bisa memperkuat proses menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan. IKN, kata Basuki, tidak hanya memiliki infrastruktur fisik yang representatif, tetapi juga sistem birokrasi dan pengelolaan aset yang modern dan berkelanjutan.

Saat ini, baru Otorita IKN yang resmi berkantor di kawasan tersebut sejak 1 Maret 2025. Sebelumnya, pada 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat menyatakan 24 kementerian dan lembaga siap dipindahkan ke IKN. Namun rencana tersebut ditunda pada Oktober 2024 karena belum selesainya sejumlah fasilitas pendukung.

Basuki mengatakan pemindahan pegawai Otorita IKN dilakukan lebih awal seiring dimulainya pembangunan tahap II. Pada tahap ini, Basuki menyebut Otorita akan membangun infrastruktur fisik baru yang belum sempat dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum.

Otorita IKN juga menyiapkan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. “Untuk menyongsong 2028, jika sesuai rencana akan dideklarasikan sebagai Pemerintah Daerah Khusus, sesuai dengan amanat Undang-Undang IKN,” ujar Basuki.

- Advertisement -

Pembangunan tahap II berlangsung pada 2025–2029 dengan alokasi anggaran Rp 48,8 triliun dari APBN. Basuki menegaskan pembangunan akan terus dilanjutkan karena proyek IKN masuk  daftar Proyek Strategis Nasional.

Untuk tahun ini, Otorita IKN mendapat anggaran awal sebesar Rp 5,3 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Tambahan dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif, sejalan dengan target menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik Indonesia pada tahun 2028.

Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, sebelumnya menyampaikan belum ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan ASN ke IKN. Kementeriannya pun masih melakukan penyaringan ulang terhadap ASN yang akan dipindahkan.

“Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani Presiden,” kata Rini saat rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 April 2025.

Rini mengatakan pemindahan yang semula dijadwalkan pada Oktober tahun lalu terkendala pergantian kekuasaan yang memicu dinamika baru. “Mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih. Dan kementerian dan lembaga tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal” kata dia.

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini