spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
spot_img

Dituntut Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu, Orangtua ABK Sea Dragon Memohon Keadilan

KNews.id – Jakarta – Orangtua Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon yang dituntut pidana mati meminta keadilan kepada Komisi III DPR RI. Mereka meyakini Fandi tak bersalah dan tidak terlibat penyelundupan hampir 2 ton narkoba jenis sabu.

“Jadi saya selaku orangtua, saya mohon keadilan sama bapak membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini, Pak. Saya mohon, Pak. Karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui barang itu, Pak,” ucap ibunda Fandi, Nirwana, saat RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

- Advertisement -

Nirwana memastikan anaknya tidak tahu-menahu bahwa kapal tersebut akan membawa narkotika. Bahkan, kata dia, Fandi sempat ragu ketika diminta memasukkan barang ke kapal.

“Sudah itu, paginya enggak enak dia, didatanginya kaptennya ke atas. Ditanyanya, ‘Capt, itu barang apa? Ayo kita periksa, mana tahu itu entah bom.’ ‘Enggak, Ndi.’ Katanya itu uang sama emas,”

- Advertisement -

“Jadi disambung anak saya lagi, ‘Kalau itu uang sama emas, Capt, kenapa dimasukkan di ruang palka?’ Saya tak tahu ruang palka itu apa, Pak. ‘Kenapa dimasukkan di situ?’ ‘Enggak apa-apa, Ndi, biar aman,’ katanya. Begitu anak saya bilang,” sambungnya.

Selain itu, Fandi juga curiga ketika diminta untuk mencopot bendera kapal oleh kapten. Pernyataan Fandi tersebut pun sudah diutarakan dalam persidangan. Sementara itu, ayah Fandi, Suleman, juga meminta kepada DPR agar putranya mendapatkan keadilan.

“Saya selaku orangtua dari terdakwa Fandi Ramadhan. Saya bermohon kepada pimpinan Komisi III DPR RI agar anak saya diberi keadilan, Pak. Saya bermohon kepada Bapak, bagaimana lagi saya memohon, kepada siapa-siapa lagi saya memohon ini, Pak,” ujarnya.

(RD/OKZ)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini