Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pencetakan dan pemberian nomor seri uang Rupiah kertas, Bank Indonesia menerapkan pola kombinasi berurutan atau aritmetik. Polanya mengikuti urutan huruf dan angka sedemikian sehingga tidak terdapat nomor seri ganda pada uang Rupiah yang dicetak Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang telah dicetak tersebut, selanjutnya disimpan di khazanah Bank Indonesia untuk menjadi persediaan uang nasional dan memenuhi kebutuhan layanan kas.
- Advertisement -
“Nggak sampai mencetak khusus kok, mudah-mudahan (penjelasannya) jelas ya, (karena) komentarnya banyak yang lari ke mana-mana,” katanya. (AHM)