Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan terhadap Menteri Johnny karena yang bersangkutan sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kejagung membeberkan hal itu setelah menerima surat resmi dari Sekretaris Kementerian Kominfo terkait dengan ketidakhadiran saksi JGP (Johnny G. Plate).
- Advertisement -
“Adapun alasan alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak Pers Nasional di Medan,” kata Ketut dalam jumpa pers di kantor Kajagung, Kamis (9/2/2023).