spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Distop BEI, Ini Curhatan Dirut Garuda Indonesia…

KNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan saham milik PT Garuda Indonesia terhitung pada 18 Juni 2021. Hal ini dikarenakan maskapai kebanggaan tanah air itu telah menunda pembayaran sukuk senilai 500 juta Dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp7,2 triliun.

Lalu bagaimana tanggapan manajemen Garuda?. Direktur Garuda Indonesia (GIAA) Ifran Setiaputra mengatakan, bahwa saat ini perseroan masih menjalin komunikasi intensif dengan pemegang sukuk untuk menyampaikan informasi mengenai pemecahan masalah yang dihadapi.

- Advertisement -

“Lebih lanjut, kami juga tengah berkoordinasi dengan BEI terkait langkah langkah yang perlu ditempuh dalam upaya pencabutan/pelepasan status suspensi saham Perseroan melalui pemenuhan kewajiban Perseroan terhadap Bursa,” jelasnya, dalam keterangan tertulis, kemarin.

Adapun Garuda sebagai perusahaan terbuka kata Irfan, tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas atas kondisi dan langkah perbaikan kinerja usaha, termasuk dalam pemenuhan aspek aspek compliance di bidang pasar modal.

- Advertisement -

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan, emiten dengan kode saham GIAA tersebut bermasalah.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaba perseroan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021,” tegasnya,

- Advertisement -

Irvan menambahkan, BEI sendiri telah menjelaskan bahwa Garuda Indonesia telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace periode selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” jelas manajemen BEI.

Saat ini, BEI telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek GIAA yang tercatat di Papan Utama. Hal ini berdasaran kepada surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021.

Bahkan, sebum disuspen pada Kamis (17/6) kemarin, pergerakan saham Garuda Indonesia berada di level harga Rp222, dengan nilai transaksi sebesar Rp4 53 miliar dari 20 29 juta lembar saham yang diperjual-belikan. (Ade/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini