Namun, kejaksaan menanggapi kritik Alvin Lim dengan keras di mana pimpinan Kejaksaan Agung ST Burhanudin memerintahkan jajaran Kejari masing-masing melaporkan Alvin Lim ke kepolisian dengan pasal ITE dan ujaran kebencian.
Kritik Alvin Lim yang disampaikan beserta bukti konkret tidak di tanggapi dengan akal sehat melainkan dengan emosi mengebu-gebu dan menyerang Alvin Lim secara pribadi.
Kate Victoria Lim dalam wawancaranya menegaskan, di balik keberhasilan Presiden Joko Widodo menangani sektor ekonomi dan pandemi corona, namun dalam sektor hukum Jokowi punya rapor merah.
“Presiden Jokowi tampaknya tidak berani mengambil tindakan tegas dan mencopot Burhanudin Jaksa Agung yang diduga menggunakan tiga identitas dengan 3 tahun lahir berbeda. Padahal atas kasus serupa kejaksaan sangat tajam dan langsung menahan Alvin Lim. Hal ini menurut saya karena Presiden Jokowi terikat janji politik ke partai yang menyebabkan pemerintah terbelenggu untuk berbenah,” ungkapnya, Ahad (20/11).