spot_img
Senin, Januari 19, 2026
spot_img
spot_img

Dirjen Pajak Akui Masih Ada Praktik Korupsi di DJP, Pengawasan dan Koordinasi Penegakan Hukum Diperketat

KNews.id – Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengakui praktik korupsi masih melibatkan oknum pegawai pajak. Pengakuan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap integritas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah kasus operasi tangkap tangan kembali terjadi.

Bimo menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup mengandalkan pengawasan internal DJP. Praktik menyimpang di sektor perpajakan sering kali melibatkan lebih dari satu aktor.

- Advertisement -

“Untuk mencegah itu tidak bisa kalau hanya dari internal pajak. Karena biasanya dalam kasus kasus seperti ini ada dua oknum. Oknum internal pajak, oknum pajak-pajak, kadang-kadang ditengah-tengahnya ada oknum konsultan pajak,” ujar Bimo usai sosialisasi penerapan sistem Coretax di DPP Pusat Partai Gerindra, Senin (19/1/2026).

Pengawasan Internal dan Tata Kelola Diperketat

Komitmen pembenahan terus dijalankan melalui penguatan sistem pengendalian internal dan pengawasan ketat atas interaksi pegawai dengan wajib pajak maupun pihak ketiga. Bimo menilai, kasus OTT terhadap sejumlah pegawai DJP menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola institusi.

- Advertisement -

Pembenahan mencakup penyempurnaan prosedur kerja, pengawasan berlapis, serta penegakan disiplin pegawai. Penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek pidana, etik, dan kepegawaian.

Bimo menilai terungkapnya kasus korupsi tidak selalu menandakan kegagalan sistem. Peningkatan pengawasan internal justru membuat pelanggaran lebih mudah terdeteksi. Kasus semacam ini, menurutnya, tidak akan muncul ke permukaan tanpa pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi lintas lembaga.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

DJP terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum. Koordinasi dijalin bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, hingga Bareskrim Polri.

Kolaborasi ini meningkatkan tingkat deteksi terhadap potensi pelanggaran. Aparat menjadi lebih cepat mengidentifikasi pegawai yang menyalahgunakan kewenangan.

Di sisi lain, dukungan masyarakat dan dunia usaha dinilai krusial. Bimo meminta publik tidak memberi ruang bagi praktik menyimpang dalam urusan perpajakan.

“Kami minta masyarakat turut mendukung, tidak mentolerir praktik penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan lain-lain,” tegasnya.

- Advertisement -

Kasus OTT Pegawai DJP

Pernyataan Bimo disampaikan saat perhatian publik tertuju pada kasus OTT di lingkungan DJP. Beberapa waktu lalu, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Operasi berlangsung pada Jumat (9/1/2026) malam di kantor wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Empat di antaranya merupakan pegawai pajak Kementerian Keuangan. Empat lainnya berasal dari kalangan swasta dengan status wajib pajak.

Penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah besar. Uang rupiah senilai ratusan juta dan valuta asing turut diamankan. Total nilai uang mencapai sekitar Rp 6 miliar, disertai beberapa logam mulia.

(NS/KMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini