spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Direktur Celios: Rakyat Jangan Sampai Dapatkan Drama Kebijakan Minyak Goreng

KNews – Direktur Celios: rakyat jangan sampai dapatkan drama kebijakan minyak goreng. Ancaman dari pengusaha yang masuk di dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), setelah ada 3 produsen ditetapkan tersangka kasus ekspor CPO oleh Kejaksaan Agung, jangan sampai menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

Pasalnya, Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira mencatat sebanyak 70 persen pasar migor dikuasai oleh segelintir pengusaha.

- Advertisement -

Dalam temuan investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), segelintir pengusaha yang menguasai mayoritas pasar migor kemasan diduga berkelindan.

Tujuannya mencari untung besar dengan mempengaruhi arah kebijakan yang diputuskan pemerintah. “Jangan sampai kita hanya diberi drama kebijakan minyak goreng yang berputar-putar. Dari HET (harga eceran tertinggi) dicabut, dilepas ke mekanisme pasar juga tidak selesai masalahnya,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).

- Advertisement -

Selain itu, Bhima juga menanggapi ancaman GIMNI yang disampaikan direktur eksekutifnya, Sahat Sinaga, dengan menyatakan akan menarik diri dari program subsidi migor curah Rp 14.000 yang dibuat untuk mengatasi lonjakan harga migor kemasan.

“Saya kira ini hanya main gertak saja dari produsen minyak goreng kepada pemerintah,” tuturnya.

- Advertisement -

Akan tetapi, apabila para pengusaha minyak sawit benar-benar menarik diri dari program subsidi migor curah, Bhima memprediksi harga yang berlaku di pasar akan sama tingginya dengan migor kemasan.

“Kalau dilepas ke mekanisme pasar harga akan naik signifikan, itu namanya pemerintah lepas tangan. Kalau minyak goreng adalah kebutuhan masyarakat yang esensial, maka pemerintah harus intervensi harga,” harapnya.

“Disinilah ujian pemerintah sebenarnya, berpihak kepada konglomerat atau rakyat yang daya belinya turun,” tandas Bhima.

Protes GIMNI terkait penetapan tersangka oleh Kejagung disampaikan Sahat Sinaga dalam acara Buka Puasa Bersama di Jakarta, Selasa lalu (19/4).

Dalam kesempatan tersebut, dia keberatan 3 orang rekannya menjadi tersangka kasus ekspor CPO, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Sahat memandang tiga orang tersebut sebagai korban hukum, karena mereka tidak berupaya mendekati pejabat tertentu.

Hal itu dia buktikan dengan menceritakan proses para pengusaha minyak sawit di GIMNI untuk mendapatkan persetujuan impor dari pemerintah pada awal Februari 2022.

Persetujuan impor didapat pengusaha apabila memenuhi syarat domestic market obligation, atau harus memasok minyak sawit ke dalam negeri sebanyak 20 persen dari total ekspor.

Karena itulah dia merasa rekan-rekannya dijadikan kambing hitam dalam kasus mafia migor. Sehingga dia mengancam akan mundur dari program subsidi migor curah. (RKZ/rmol)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini