KNews.id – Kejadian kontroversial melibatkan belasan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan membuat geger di depan Kantor TPD AMIN Sumut, Jalan Sudirman, Medan, pada Kamis, 4 Januari 2024.Tindakan tak beretika petugas Dishub Medan yang secara tiba-tiba mengempeskan ban mobil peserta pengajian menciptakan kehebohan dan memicu protes dari masyarakat.
Para petugas Dishub Medan yang dipimpin oleh Richard terlihat melakukan tindakan kontroversial ini dengan mengempeskan ban mobil milik anggota TPD AMIN Sumut yang tengah melaksanakan pengajian. Meskipun lokasi tersebut memiliki petugas parkir yang seharusnya mengatur dan mengawasi, tindakan tersebut terkesan tidak beretika.
Richard, yang terkesan arogan, memerintahkan anggotanya dengan tegas untuk mengempeskan ban mobil tersebut, menyatakan bahwa perintah tersebut berasal dari Walikota Medan, Bobby Nasution.
“Ini perintah dari pimpinan, dari pak wali. Jangan salah kan kami, ini kami hanya jalankan tugas,” teriak Richard kepada massa TPD AMIN Sumut yang mengepungnya.
Aksi ini menciptakan kegemparan di tengah-tengah massa TPD AMIN Sumut yang mencoba memahami alasan di balik tindakan tersebut.
Selain Richard, beberapa petugas Dishub lainnya seperti Sakti Lubis dan Yudha turut serta dalam membuat onar tersebut. Tindakan lebih lanjut dilakukan dengan membuang pentil ban mobil yang dikempeskan, menyulut kemarahan lebih lanjut dari masyarakat.
Massa TPD AMIN Sumut yang merasa terzalimi dengan tindakan petugas Dishub Medan segera mengepung mereka. Salah satu anggota massa menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, mengingat para petugas Dishub seharusnya menjalankan tugas dengan baik dan tidak mematuhi perintah yang keliru.
“Tau kau dishub, kalian ini digaji pakai uang rakyat, bukan uang pribadi si Bobby. Kerja kalian dengan baik, perintah yang salah itu jangan kalian ikuti,” teriak salah seorang massa TPD AMIN Sumut sebagai bentuk protes atas tindakan tidak adil tersebut.
Ketua Tim Jurkam TPD AMIN Sumut, Syaiful Syafri, memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. Ia membenarkan adanya arogansi petugas Dishub Medan yang membuat onar di depan Kantor TPD AMIN Sumut. Menurutnya, pihak TPD AMIN Sumut sebelumnya sudah mengirim surat kepada Dishub terkait kegiatan yang dilaksanakan di TPD AMIN.
“Iya benar, tadi mereka buat ulah depan kantor TPD AMIN. Padahal kita sudah surati dishub untuk kegiatan di TPD AMIN. Lagian di lokasi tak ada larangan rambu lalu lintas dilarang parkir di situ,” ungkap Syaiful Syafri.
Kejadian ini menunjukkan ketidakpatuhan petugas Dishub Medan terhadap aturan dan etika dalam melaksanakan tugasnya. Aksi kontroversial ini mengundang kecaman dari masyarakat dan menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan TPD AMIN Sumut.
Perlu ada klarifikasi dan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini agar kembali tercipta ketertiban dan rasa aman di ruang publik. (Zs/GLR)