spot_img

Dilaporkan Istri dan Ditemukan Bukti LGBT, Dua Oknum Dosen UNP Dipecat

Kedua oknum dosen tetap berperilaku menyimpang meski sudah diberi peringatan.

Universitas Negeri Padang (UNP) memecat dua orang oknum dosen yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurut Sekretaris UNP, Erianjoni, kasus ini terungkap pada dua tahun yang lalu.

- Advertisement -

Ia menyebut langkah sanksi tegas terhadap dua oknum dosen telah dilakukan. “Dipecat dan diskorsing selama satu tahun. Kami kalau soal LGBT tidak tanggung-tanggung, termasuk pelecehan seksual,” kata Erianjoni, Selasa (20/6/2023).

Erianjoni menjelaskan terindikasinya dua oknum dosen berprilaku seksual menyimpangan ini karena adanya pengaduan oleh keluarga dan istri. Selain itu juga ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer.

- Advertisement -

“Laporan dari istri, keluarga. Dari flash disk yang tertinggal juga. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT),” ujar Erianjoni.

Universitas Negeri Padang, Sumatra Barat. (Ilustrasi)
Ia menambahkan pemberian sanksi terhadap dosen telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.

Terpisah, di Pekanbaru, Riau, sebanyak 57 pasangan diduga LGBT terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Kejadian yang berlangsung di Kecamatan Sukajadi pada Ahad (28/5/2023) berdasarkan dari laporan warga sekitar.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Riau, Ilyas Husti, menegaskan LGBT adalah perbuatan yang menyimpang dan harus dibasmi. Menurut Ilyas, perilaku LGBT tidak dibenarkan dan bertentangan dengan norma agama di Indonesia.

“Karena kalau tidak dibasmi takut kita seperti tuhan memperlakukan kepada umat Nabi Luth. Itu kan sudah tegas,” kata Ilyas Husti, Jumat (2/6/2023).

Ia menyebut MUI telah mengeluarkan sikap dan sudah membuat fatwa. Fatwa itu pertama sasarannya adalah ke pelaku LGBT bahwa penyimpangan ajaran agama yang harus dibasmi.

Ilyas mengimbau seluruh tokoh-tokoh agama, ormas termasuk MUI seluruh Indonesia, dan di MUI Riau juga telah menyampaikan ke seluruh MUI di Kabupaten/Kota sampai ke tingkat kecamatan bahwa harus waspada LGBT.

- Advertisement -

“Oleh karena itu kita harus mengawal supaya mereka tidak merajalela. Karena mereka ini (kelompok LGBT) seperti api dalam sekam berkembangnya,” ujar Ilyas.

Ilyas meminta masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat-tempat yang terindikasi ada yang menjadi tempat-tempat pusat LGBT. Ia berharap mulai lembaga ormas sampai ke MUI dan segala macam harus merapatkan barisan bersama-sama agar tidak memberikan ruang bagi keberadaan LGBT. (Zs/Rep)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini