KNews.id- Polisi telah memasukkan nama Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penistaan terhadap agama Islam. Di tengah gencar diburu polisi, pria yang mengaku nabi ke-26 itu malah mengaku sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam sebuah video terbaru dan diunggahnya ke saluran YouTubenya. Video tersebut menampilkan dia bersama komunitasnya bertemu secara virtual lewat aplikasi Zoom.
Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph Paul Zhang, yang namanya viral dan dicari keberadaannya oleh pihak Bareskrim Polri.
“Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar,” kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.
Jozeph Paul Zhang pun merespons dukungan itu dengan tertawa. Dia lantas meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas. Dia lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.
“Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujarnya.
“Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” tutupnya. (AHM/LJ)