Sementara itu, di depan para pejabat eselon Lemhannas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024.
Kendati demikian, ia menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi adanya aspirasi penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.
“Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan, ya, tidak melanggar,” kata Mahfud baru-baru ini. (Ach/Popl)