spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Diduga, Realisasi Anggaran Perjalanan Dinas Kemenko PMK Menjadi Ajang Bancakan

KNews.id- Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran (TA) 2018, Kemenko PMK menganggarkan belanja perjalanan dinas dalam negeri [akun 5241] setelah revisi sebesar Rp114.113.207.000 dengan realisasi sebesar Rp85.254.805.729 atau 74,71 % yang dialokasikan kepada tiga satuan kerja, yaitu, Menko PMK, Sekretariat DJSN, dan Revolusi Mental (Revmen).

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, adapun nilai rincian pada tigas satuan tersebut sebagai berikut:

- Advertisement -
  • Satuan kerja Menteri Koordinator Bi dang Pernbangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menganggarkan sebesar Rp95.11 l.801.OOO dengan realisasi sebesar Rp73.099.265.920 atau 76,85%.
  • Satuan kerja Sekretariat Dewan Jarninan Sosial Nasional (DJSN) rnenganggarkan sebesar Rp9.593.001.000 dengan realisasi sebesar Rp8.824.460. l 67 atau 91,99%.
  • Satuan kerja Revolusi Mental (Revmen) menganggarkan sebesar Rp9.408.405.000 dengan realisasi sebesar Rp3.331.079.642 atau 35,41%.

Meskipun demikian, lebih lanjut diketahui bahwa bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas paket Meeting luar kota terhadap tujuh paket pelaksanaan meeting yang dilaksanakan di Tangerang, Bekasi dan Bogor oleh Kedeputian tujuh dan Kedeputian lima, menunjukkan bahwa pernbayaran uang transport peserta, tidak didasarkan pada bukti pertanggungjawaban ataupun Daftar Pengeluaran Riil (DPR).

Bukti pertanggungjawaban hanya berupa tanda terirna uang dari peserta rapat. Ju?lah uang transport pada tujuh paket rapat tersebut sebesar Rp113.819.000. Sehingga jelas sekali mengakibatkan pertanggungjawaban biaya transport sebesar Rp113.819.000 kurang akurat. (FT&Tim Investigator KA)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini