spot_img
Rabu, April 17, 2024
spot_img

Diduga Mengabaikan Mekanisme APBN sebesar Rp97,4 M PNBP Kemhan, Digunakan Langsung!

KNews.id- Diketahui, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 (audited) menyajikan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.592.229.292.275,00 dengan realisasi sebesar Rp5.761.406.691.313,00 atau 125,46% dari anggaran.

Dari nilai anggaran itu, juga diketahui pengelolaan PNBP pada satker-satker di lingkungan Kemhan dan TNI menunjukkan terdapat pengelolaan PNBP yang belum tertib dan masih terdapat pengunaan langsung PNBP di luar mekanisme APBN.

- Advertisement -

Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran, terdapat penggunaan langsung PNBP sebesar Rp97.477.523.792 atau Rp97,4 miliar. Pengelolaan PNBP Tidak Sepenuhnya Melalui Mekanisme APBN, sebab diketahui penggunaan langsung atas PNBP lainnya.

Pasalnya, penerimaan dan pengeluaran dari pemanfaatan BMN menunjukkan terdapat penerimaan dan pengunaan langsung atas PNBP yang tidak dikelola melalui mekanisme APBN sebesar Rp27.195.895.613,00.

- Advertisement -

Selain itu, terdapat penggunaan langsung atas PNBP Rumah Sakit
Rumah Sakit di lingkungan Kemhan dan TNI mengelola PNBP yang berasal dari penerimaan klaim pasien BPJS Kesehatan selaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) dan Pelayanan Masyarakat Umum (Yanmasum).

Selain itu, pada tahun 2020, terdapat penerimaan yang berasal dari klaim penanganan pasien Covid-19, menunjukkan terdapat penggunaan langsung atas PNBP yang dikelola oleh RS sebesar Rp70.281.628.179,00.

- Advertisement -

Jelas sekali, hal itu mengakibatkan kurang saji akun PNBP dan belanja terkait pada LRA karena adanya penggunaan langsung sebesar Rp97.477.523.792,00 sehingga perlunya dilakukan validasi dan verifikasi bukti penggunaan langsung PNBP sebesar Rp97.477.523.792 duit Negara. (Ade/klkangrn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini