spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Diduga Melanggar HAM, Begini Kondisi Sel yang Ditempati HRS

KNews.id- Rizieq Shihab, Ketua Umum Front Pembela Islam kini sudah ditangkap oleh polisi. Kini Rizieq ditempatkan satu sel dengan menantu dan mantan Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Shabri Lubis di Rutan Narkoba Bareskrim Polri.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum para petinggi FPI yakni Aziz Yanuar. Aziz mengatakan bahwasanya Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Shabri Lubis kini berada dalam satu sel berukuran 3×6 meter.

- Advertisement -

Dikutip dari Tempo, Aziz mengatakan “Ketiga tokoh itu ditempatkan dalam sel yang sama di blok narkoba Mabes” ujarnya pada Kamis, 18 Februari 2021.

Aziz kemudian mendeskripsikan keadaan dan kondisi dari sel yang Rizieq tempati. Ia mengatakan bahwa dalam sel tersebut tidak ada fasilitas pendingin udara seperti AC (Air Conditioner) atau kipas angin serta aula olahraga di sel mereka.

- Advertisement -

Selain itu, dalam sel tersebut tidak ada cahaya karena sel tersebut berada di basement, Mabes Polri. Untuk toilet sudah tersedia dalam sel tersebut. Ia juga berpendapat bahwa sel tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena dipasangnya dua buah CCTV di dalamnya.

“Air dan penerangan sangat bagus, hanya saja ada dua CCTV di dalam sel. Kami pikir itu sangat mengganggu privasi dan melanggar HAM,” ujar Aziz.

- Advertisement -

Meski berada dalam bui, Aziz menjelaskan bahwa Rizieq Shihab tetap senantiasa melakukan dakwah di dalamnya. Banyak warga binaan dalam tahanan yang kerap mendengarkan dakwah Rizieq.

“Mereka warga binaan sangat antusias ikut mengaji dan mendengarkan dakwah, khususnya dari imam besar Habib Rizieq,” kata Aziz.

Kondisi dari Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Ahmad Shabri Lubis dalam keadaan sehat dan baik. Aziz juga menuturkan bahwa petugas aparat memperlakukan ketiganya dengan sangat baik.

“Petugasnya kooperatif dan sangat baik memperlakukan klien kami di dalam,” ujar Aziz.

Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Ahmad Shabri ditangkap karena kasus kerumunan. (AHM)

 

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini