spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Diduga, Demi Singkirkan Anies Baswedan, Kasus Formula E Tumbalkan Tiga Pejabat KPK, Netizen: Lihat Saja Ending-nya…

KNews.id- Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Formula E hingga kini masih berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, muncul isu tiga pejabat KPK disingkirkan diduga untuk memaksakan kasus tersebut naik status ke tahap penyidikan.

Hal ini pun seketika membuat heboh masyarakat, terutama di media sosial. Bahkan, kata kunci “Formula E” menjadi trending topic di platform Twitter.

- Advertisement -

Sejumlah warganet menuding penyelidikan Formula E ini sarat akan kepentingan politik. Hal ini terlihat dari 3 pejabat KPK yang disingkirkan karena menolak memaksakan penyidikan Formula E karena kurangnya bukti.

“3 Pejabat KPK yang Tak Setuju Penyidikan Formula E ‘Disingkirkan’. Klo sampe 3 orang, masa IYA bukan POLITIS?,” tulis akun @papa_loren, sembari menautkan berita terkait.

- Advertisement -

Cuitan itu pun ramai dikomentari netizen. Mayoritas warganet menyimpulkan Ketua KPK saat ini sudah tidak independen. Sangat terasa nuansa politis yang dilakukan pimpinan KPK.

“Penyebab utama nya faktor “like and dislike”; lainnya sdh skenario sbg “pesanan Oligarky. KPK sdh tdk independen apalagi profesionalisme. DPR mingkem,” balas salah satu warganet.

- Advertisement -

“Itu noh sono nyang 349T digarap, sdah ada datanya noh ma om mmd and ppatk …,” saran lainnya.

“Upaya utk menjegal Mas Anies…. lihat saja endingnya ybs akan terjungkal keras ke jurang….,” cuap netizen lainnya.

Untuk diketahui, tiga pejabat struktural KPK meninggalkan lembaga antirasuah dalam 3 bulan terakhir. Mereka diduga ‘disingkirkan’ karena menghalangi penyidikan Formula E.

Ketiga pejabat tersebut yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto; Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro; dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto. Penyelidikan Formula E mulai diumumkan KPK pada November 2021. Sudah setahun lebih penyelidikan ini berlangsung.

Dalam beberapa kali gelar perkara, ketiganya menilai perkara itu belum layak naik penyidikan. Sebab, belum memenuhi syarat ditemukannya cukup bukti adanya korupsi.

Sementara, beberapa Pimpinan KPK disebut-sebut “memaksa” agar perkara segera naik tahap penyidikan, meski tidak disertai dengan penetapan tersangka. Selama ini, penetapan tahap penyidikan KPK selalu disertai adanya tersangka yang dijerat.

Adanya pertentangan soal sikap tersebut diduga yang mendasari Firli Bahuri menerbitkan ‘surat sakti’. Surat yang diduga berisi permintaan agar ketiga pejabat yang tak setuju penyidikan Formula E itu dikembalikan ke instansi awal: Fitroh ke Kejaksaan, Karyoto dan Endar ke Polri. (Ade/WE)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini