Friday, August 19, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Keuangan Asuransi

Dicari Dewan Komisioner OJK, Ini Cara Daftarnya…

by Redaksi
01/01/2022 11:17 PM
in Asuransi, Headline, Keuangan, Perbankan
A A
Otoritas Jasa Keuangan

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Pemerintah resmi membuka pendaftaran anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pendaftaran dilakukan secara daring (online) pada laman https://seleksidkojk.kemenkeu.go.id/ selama 12 hari kerja terhitung mulai tanggal 7 Januari 2022 dan ditutup tanggal 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.

“Panitia Seleksi mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk turut serta mengambil bagian dalam mewujudkan tujuan Otoritas Jasa Keuangan dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022–2027,” kata Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi, Jumat, 31 Desember.

Kemudian, sesuai Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan adalah sebagai berikut:

Baca juga:

Pakar Hukum Meminta Kapolda Metro Dimintai Tanggungjawab Kasus Kematian Brigadir J!

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

Tak ada Karangan Bunga untuk Kapolri ketika Sambo Menjadi tersangka, SBK: Dugaan Kuatnya Taipan di Oknum Mafia Polri!

  1. Warga negara Indonesia;
    2. Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik;
    3. Cakap melakukan perbuatan hukum;
    4. Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;
    5. Sehat jasmani;
    6. Berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada tanggal 20 Juli 2022;
    7. Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan; dan
    8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih.

Ada tujuh posisi anggota Dewan Komisioner yang dibuka. Posisi tersebut, yaitu, Ketua Dewan, Wakil Ketua Dewan, Kepala Eksekutif Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ketua Dewan Audit, serta Anggota Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Lebih lanjut, seleksi anggota Dewan Komisioner terdiri atas 4 (empat) tahap, yaitu: (I) Administrasi, (II) Penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat, (III) Penilaian asesmen dan tes kesehatan (IV) Afirmasi/wawancara.

Setelah proses afirmasi/wawancara, Panitia Seleksi akan memilih 21 (dua puluh) satu calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden. Dari 21 calon tersebut, Presiden Joko Widodo akan mengajukan 14 (empat belas) nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper).

Setelah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden akan menetapkan 7 (tujuh) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022–2027, dan diharapkan pelantikannya dapat dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2022. (Ade)

Tags: OJKOtoritas Jasa Keuangan

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Headline

Pakar Hukum Meminta Kapolda Metro Dimintai Tanggungjawab Kasus Kematian Brigadir J!

19/08/2022 11:28 PM
Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua
Headline

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

19/08/2022 10:47 PM
Diduga Taipan mempunyai jaringan
Headline

Tak ada Karangan Bunga untuk Kapolri ketika Sambo Menjadi tersangka, SBK: Dugaan Kuatnya Taipan di Oknum Mafia Polri!

19/08/2022 10:26 PM

Recent News

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Pakar Hukum Meminta Kapolda Metro Dimintai Tanggungjawab Kasus Kematian Brigadir J!

19/08/2022 11:28 PM
Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua

Mahfud MD Memberi Sinyal Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Menyusul Irjen Ferdy Sambo?

19/08/2022 10:47 PM
Diduga Taipan mempunyai jaringan

Tak ada Karangan Bunga untuk Kapolri ketika Sambo Menjadi tersangka, SBK: Dugaan Kuatnya Taipan di Oknum Mafia Polri!

19/08/2022 10:26 PM
Tidak perlu dengan cara yang terlalu rumit

Anies Baswedan Presiden

19/08/2022 9:05 PM
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum

Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang Dua tapi Mempunyai Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang Lima!

19/08/2022 8:20 PM
Isu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Pasca-Ferdy Sambo Tersangka, Delapan Bandar Judi Online Kode 303 di Jakarta ‘Disikat’ Bareskrim Mabes Polri

19/08/2022 7:24 PM
Kembali Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak Membongkar Dugaan Pernikahan Diam-diam Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana!

19/08/2022 7:23 PM
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Seluruh Direksi Ancol Diberhentikan, Ada Apa?

19/08/2022 7:22 PM
Bukan Cuma Gaji! Pensiunan PNS Jadi Dapat Rp1 M Tahun Depan?

Bukan Cuma Gaji! Pensiunan PNS Jadi Dapat Rp1 M Tahun Depan?

19/08/2022 7:21 PM
Berkali-kali Polda Metro Bantah Penahanan Irjen Fadil Imran, Sebaliknya Diberikan Tugas Penting di Istana

Berkali-kali Polda Metro Bantah Penahanan Irjen Fadil Imran, Sebaliknya Diberikan Tugas Penting di Istana

19/08/2022 7:20 PM

Populer

  • Polda Sumatera Utara bersama Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan

    Ferdy Sambo Menjadi Tersangka, Judi Online di Beberapa Daerah Langsung Digerebek!

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Tiga Dosa Tito Karnavian

    4589 shares
    Share 1836 Tweet 1147
  • Beredar Kabar, Napoleon Bonaparte Meminta Ferdy Sambo Ditempatkan Satu Sel dengan Dirinya di Rutan Bareskrim?

    8808 shares
    Share 3523 Tweet 2202
  • Motif Pembunuhan Brigadir J Makin Benderang, Diduga Brigadir Deden ‘Tukang Kompor’ Ferdy Sambo!

    4474 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • SBK: Mobil Land Cruiser Hitam ketika Peristiwa KM50 Milik Ferdy Sambo?

    1938 shares
    Share 775 Tweet 485

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.